Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Ungkap Empat Kriteria PLTU Yang Akan Segera Dipadamkan

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun.
Foto udara progres pembangunan PLTU mulut tambang Sumsel 8 yang terletak di Muara Enim, Sumatra Selatan. /Istimewa
Foto udara progres pembangunan PLTU mulut tambang Sumsel 8 yang terletak di Muara Enim, Sumatra Selatan. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama dengan Kementerian ESDM menetapkan empat kriteria prioritas untuk PLTU yang bakal dipensiunkan dini mulai tahun ini.

Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PLN Herry Nugraha menerangkan kriteria pertama menyangkut aspek kelayakan pembangkit batu bara tersebut untuk dipasangkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

"Kalau tidak memungkinkan dibangun karena mungkin ruang dan sebagainya, maka itu yang diutamakan untuk dilakukan retirement," kata Herry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022, Senin (10/10/2022).

Kedua, Herry mengatakan, PLTU yang terletak di Pulau Jawa juga akan menjadi sasaran utama dari program pensiun dini tersebut. ketiga, PLN turut mempertimbangkan umur, fungsi dan keandalan dari PLTU di Pulau Jawa tersebut.

Misalkan, dia mencontohkan, PLTU yang memasok listrik untuk lokasi dengan permintaan tertinggi, seperti kawasan industri atau DKI Jakarta akan dikesampingkan dalam program ini sementara waktu.

“Kalau PLTU-nya ada di Jawa Tengah dan di sisi selatan terlalu jauh untuk memasok ke Jakarta atau Semarang misalnya, itu yang diutamakan untuk dipensiunkan,” kata dia.

Terakhir, dia menggarisbawahi, kriteria PLTU yang turut diprioritaskan untuk dipadamkan akan dihitung berdasarkan keandalan pasokan. PLTU yang memasok transmisi dengan tegangan ekstra tinggi 500kV bakal diutamakan untuk dipensiunkan ketimbang pasokan transmisi 150 kV.

"Empat saringan itu yang akan menjadi mekanisme penyelesaian retirement PLTU. Nantinya akan dipilih mana yang paling tua untuk paling dipercepat pensiunannya," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menyetop operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun guna mendukung program energi bersih.

Pada tahun ini pemerintah bakal menyetop operasional 3 PLTU batu bara yang telah beroperasi selama lebih 30 tahun. Total ada 33 PLTU dengan kapasitas 16,8 GW yang telah beroperasi selama tiga dekade.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021--2030 ditargetkan untuk menghasilkan listrik dari pembangkit yang lebih hijau.

Menurutnya, dalam RUPTL tersebut porsi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi baru terbarukan akan mencapai hingga 51,6 persen atau setara dengan 20,9 gigawatt (GW). Adapun porsi pembangkit listrik berbasis fosil mencapai 19,7 GW. Dengan porsi pembangkit berbahan bakar batu bara mencapai 13,9 GW.

"Kami targetkan 2--3 unit dapat dipensiunkan, diskusi dan negosiasi masih dalam progres, dan setelah 2-3 unit ini kita akan lanjutkan sisanya yang akan dipensiunkan," ujarnya dalam acara Friend of Indonesia Renewable Energy (FIRE) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (1/9/2022).

Arifin menjelaskan bahwa pada saat masa transisi energi dari fosil ke sumber energi yang lebih bersih setidaknya diperlukan investasi US$1 triliun. Dalam rencana penyetopan operasional 3 PLTU tersebut, pemerintah disebut tengah melakukan kajian dan juga negosiasi dengan Asian Development Bank (ADB) yang akan mengucurkan pendanaan.

"ADB yang kerja sama untuk energy transition mechanism, tapi ya nanti kita lihat berapa, studinya sudah diselesaikan nah tinggal sekarang, tinggal negosiasinya," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper