Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga TBS Sawit Masih di Bawah Rp2.000 per Kg, Ini Sebabnya

Padahal, rerata harga penetapan Dinas Perkebunan di 22 provinsi sentra sawit sudah menetapkan harga TBS Rp2.128 per kg.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA- Mayoritas petani sawit masih merasakan harga tandan buah segar (TBS) sawit di bawah Rp2.000 per kilogram/kg atau rata-rata Rp1.800 per kg. Padahal, rerata harga penetapan Dinas Perkebunan di 22 provinsi sentra sawit sudah menetapkan harga TBS Rp2.128 per kg.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan berdasarkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) saat ini, seharusnya harga TBS Rp2.600-Rp2.700 per kg. Namun, ada beberapa penyebab hal tersebut tidak terealisasi.

“Karena PKS-PKS [Pabrik Kelapa Sawit] masih ingin untung lebih dari yang seharusnya,” ujar Sahat saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Gulat menambahkan, penyebab lainnya harga TBS turun lantaran pelaku usaha masih menunggu kebijakan pemerintah terkait ekspor CPO. Pemerintah sendiri memberlakukan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) untuk semua produk Crude Palm Oil (CPO) sampai 31 Oktober 2022. Tujuannya agar menjaga momentum harga CPO yang mulai stabil.

“Penyebab lainnya bahwa PKS, refinary dan eksportir masih menunggu kebijakan pemerintah tentang levy, apakah diperpanjang nol [pasca oktober] atau akan diberlakukan levy?,” ujar Gulat

Selain itu, untuk mempercepat kenaikan harga TBS, Gulat meminta pemerintah segera mempercepat program biodiesel 35 persen atau 40 persen (B40). Kemudian dia juga meminta agar harga TBS disamakan dengan antara petani swadaya dengan petani yang bermitra/plasma.

“Kementan segera/percepatan revisi Permentan 01/2018, karena dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini dan hal ini sangat merugikan petani sawit,” imbuh Gulat.

Lebih lanjut, agar pemerintah juga mengevaluasi beban-beban TBS petani saat perhitungan harga TBS di Disbun.

“Contohnya biaya pemasaran, biaya penyusutan, biaya BOTL. Semua biaya-beban ini sangat memberatkan / menekan harga TBS Petani yg sesungguhnya tidak diperlukan. Totalnya bisa mencapai Rp300-500 per kg TBS,” jelas Gulat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper