Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Sentuh Rp2.000 per Kg, Harga TBS Kembali Anjlok!

Petani sawit mengeluhkan harga TBS sawit yang kembali anjlok pada level di bawah Rp2.000 per kilogram.
Pekerja menimbang buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja menimbang buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan bahwa harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali anjlok ke rata-rata Rp1.500-1.700 per kilogram (kg). Padahal selama bulan September harga TBS sempat menyentuh Rp2.000 per kg.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan jatuhnya harga TBS berdampak pada tercekiknya kehidupan petani sawit. Pasalnya, saat ini biaya produksi TBS sudah Rp2.000 per kg karena melesatnya harga pupuk.

“Sedangkan modalnya sudah naik rerata Rp1.950 sampai Rp2.250 per kilogram karena meroketnya harga pupuk sampai 300 persen. Kami tekor rerata Rp500 per kg,” kata Gulat dalam diskusi virtual, Selasa (4/10/2022).

Gulat mengatakan, setelah persoalan minyak goreng selesai dengan melimpahnya pasokan di masyarakat, pemerintah kini cenderung abai dengan nasib petani sawit. Apalagi, kata dia, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak pernah sekalipun berkomentar apalagi berpihak terhadap petani sawit.

“Sudah sembilan bulan turbulensi harga TBS, tidak ada sekalipun kunjungan Sosok Mentan ke perkebunan sawit petani. Malahan Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) yang sering datang ke kebun sawit, sampai-sampai teman-teman Petani Sawit pernah mengira Pak Zulkifli Hasan adalah Menteri Pertanian,” ujarnya.

Padahal, menurut dia, petani sawit butuh sosok Mentan yang kebijakannya berpihak kepada petani. Sebab, saat ini, ujar Gulat, ada beberapa kebijakan dari Kementerian Kehutanan yang semakin menyusahkan dan menyudutkan petani sawit.

Dia menyebut program peremajaan sawit rakyat (PSR) sangat lambat, khususnya pascaterbitnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022.

"Katanya hanya 2 peryaratan PSR, tapi faktanya ada 38 persyaratan dan tahapan. Kami harus melengkapi 38 peryaratan yang sebagian berkaitan ke lintas kementerian lain, seperti KLHK dan ATR/BPN, semua Kementerian ini berkantor di Jakarta. Bayangkan saja 38 persyaratan untuk selevel kami Petani sawit,” jelas Gulat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper