Bisnis.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia mengembangkan digitalisasi penyaluran pupuk subsidi yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time.
Panji Winateya Ruky selaku Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia mengatakan jika inovasi pengawasan ini dilakukan seiring dengan instruksi Menteri BUMN, Erick Thohir untuk bertransformasi dan menerapkan digitalisasi.
“Pemerintah melalui kelompok kerja pupuk bersubsidi sedang memperbaiki tata kelola serta mengintegrasikan sistem perencanaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia memainkan perannya dengan menerapkan digitalisasi rantai pasok dari gudang produsen hingga ke petani,” jelas Panji melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10).
Pengawasan secara real time dilakukan dengan menerapkan Distribution Planning & Control System (DPCS). Selain pengawasan, DPCS juga akan menyajikan dat amengenai penjualan, alokasi pupuk subsidi daerah, kapastas gudang, informasi distributor kios, hingga kontak staf distribusi dan pemasaran.
“Dengan DPCS, kami dapat melacak keberadaan pupuk mulai dari produsen, saat berada di kapal laut atau pelabuhan, perjalanan darat, bahkan mampu mengetahui jumlah stok di gudang-gudang di seluruh daerah secara real time,” lanjutnya.
Sebelumnya pada Juni lalu Kementerian Koordinator Perekonomian melakukan agenda pertemuan yang dihadiri stakeholder terkait yaitu Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Negara, Pemerintah Daerah, produsen pupuk subsidi PT Pupuk Indonesia (Persero), distributor, kios pupuk resmi, petani, hingga para petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Baca Juga
Pertemuan yang membahas mengenai perbaikan dan penyempurnaan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi ini, para stakeholder menyepakati akan melakukan perbaikan tata kelola salah satunya sistem digital milik BUMN, PT Pupuk Indonesia.
Sebelumnya pupuk Indonesia memiliki sistem digitalisasi berupa aplikasi Rekan atau Retail Management System (RMS). Aplikasi ini diklaim dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah akses petani terhadap produk Pupuk Indonesia Grup, serta mempermudah petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.