Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Melemah, Asosiasi: Biaya Konstruksi Kian Membengkak

Pelemahan rupiah sangat berdampak terhadap naiknya harga material konstruksi terutama baja yang mayoritas masih diimpor.
Ilustrasi proyek konstruksi./Kementerian PUPR
Ilustrasi proyek konstruksi./Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyebut pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kian membuat biaya konstruksi membengkak.

Wakil Ketua Umum Gapensi Didi Iskandar Aulia mengatakan pelemahan rupiah sangat berdampak terhadap naiknya harga bahan baku baja yang mayoritas masih diimpor. Pelemahan rupiah telah menyebabkan harga bahan baku mentah baja telah meningkat sebesar 10 persen.

Didi menjelaskan, dengan peningkatan bahan baku mentah tersebut akan membuat harga jadi baja dapat meningkat sekitar 15 persen -20 persen seiring dengan adanya kondisi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

"Raw material baja kita impor, sekarang begitu dia naik harganya, pasti kan harganya naik, sekian persen itu cukup mengganggu, ketika dia raw material naik 10 persen, diujungnya naik 15-20 persen," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).

Didi mengungkapkan, para kontraktor saat ini sedang sangat berjuang untuk dapat bertahan dari tekanan-tekanan yang membuat biaya konstruksi membengkak.

Dia menuturkan, selain kenaikan bahan baku, kenaikan harga BBM telah menyebabkan meningkatkan kebutuhan anggaran untuk membayar pekerja konstruksi yang juga mengalami kenaikan upah.

Gapensi, kata Didi, mengusulkan agar pemerintah segera melakukan optimalisasi kontrak-kontrak yang tengah berjalan agar memberikan jalan tengah kepada para kontraktor dan juga pemberi pekerja.

Menurutnya, sebelum optimalisasi kontrak maka kontraktor membuat justifikasi teknik untuk memberi detail penambahan atau pengurangan volume pekerjaan dalam kontrak karena kondisi lapangan, perubahan desain yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan yang diperlukan sehingga kemungkinan perlu adanya pengurangan dan penambahan volume pekerjaan yang ada dalam kontrak sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja dan pelaksana pekerjaan.

"Itulah makanya yang kita minta supaya minta teknis pemerintah, ini kan kontrak sedang berjalan biar sama-sama aman, biar kita bisa bertanggung jawab dengan kontrak kita, itu yang kita minta supaya jangan nanti dikatakan kita tidak bisa menyelesaikan kontrak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper