Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi 5,95 Persen, Bank Indonesia Ingatkan Second Round Effect

Bank Indonesia (BI) mengingatkan second round effect terkait inflasi September 2022 yang menembus 5,95 persen secara tahunan.
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi tahunan pada September 2022 mencapai 5,95 persen (year-on-year/yoy).

Pada bulan lalu, inflasi tercatat 1,17 persen (mtm) setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar 0,21 persen (mtm).

"Inflasi terutama bersumber dari peningkatan harga kelompok administered prices, di tengah penurunan inflasi inti dan deflasi pada kelompok volatile food," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Senin (4/10/2022).

Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK September 2022 tercatat 5,95 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,69 persen (yoy).

Ke depan, Bank Indonesia mengingatkan tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Lebih lanjut dia menuturkan kenaikan harga bisa terjadi seiring menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan dan masih tingginya harga energi dan pangan global.

"Berbagai perkembangan tersebut [second round effect] diprakirakan mendorong inflasi tahun 2022 melebihi batas atas sasaran 3,0±1 persen," imbuhnya.

Erwin menuturkan diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

"Koordinasi ini dilakukan elalui peningkatan efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan [GNPIP] di berbagai daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper