Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID Tunggu Penawaran Saham Sisa Kewajiban Divestasi INCO

Dua pemegang saham asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining disebutkan telah siap melepas kepemilikan
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI
Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dioperasikan PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Sorowako / PTVI

Bisnis.com, JAKARTA — BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia masih menunggu proses formal dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk menawarkan penjualan 11 persen saham sisa kewajiban divestasi sebagai bagian dari upaya peralihan status konsesi kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kontrak karya INCO dijadwalkan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.

“MIND ID masih menunggu proses formal dari INCO untuk menawarkan saham tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata SVP Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Heri menambahkan, holding tambang juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait dengan kelanjutan akuisisi sisa kewajiban INCO tersebut.

Ihwal pembiayaan, dia mengatakan MIND ID telah memiliki strategi pendanaan untuk mengambil 11 persen saham perusahaan yang mengantongi izin tambang nikel dengan luasan konsesi mencapai 118.000 hektare di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.

“Terkait sisi keuangan, MIND ID telah memiliki strategi pendanaan untuk setiap rencana aksi korporasi yang akan dilakukan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemegang saham asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining disebutkan telah siap melepas kepemilikan mereka menyusul kewajiban divestasi berkaitan dengan upaya negosiasi peralihan status konsesi kontrak tersebut.

“Sebenarnya divestasi ini pelaksanaannya oleh pemegang saham asing ya, Vale dan Sumitomo dari kedua belah pihak sudah yakin untuk siap melepas,” kata Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Febriany Eddy saat acara Penandatangan Perjanjian Investasi Proyek Blok Bahodopi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kendati demikian, Febriany mengatakan, perseroan masih berfokus untuk mengejar produksi nikel dan hilirisasi produk turunannya lewat pembangunan masif fasilitas pengolahan dan pemurnian di lahan konsesi tersebut. Hingga pertengahan tahun ini, INCO belum menerima kabar lanjutan ihwal akuisisi 11 persen sisa sahamnya yang belum digenggam oleh publik dalam negeri.

“Kita ingin fokus untuk mengerjakan semua PR kita semua, kewajiban kontrak karya kita baru kita dalam posisi untuk meminta perpanjangan,” kata dia.

INCO saat ini sudah memiliki satu fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sorowako dengan kapasitas 70.000 ton nikel matte. Selain proyek eksisting tersebut, Vale merencanakan pembangunan tiga smelter baru. Pertama, fasilitas pengolahan nikel Reduction Kiln-Electric Furnace (RKEF) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 ton dalam bentuk FeNi (feronikel) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Kedua, proyek pembangunan pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara dengan potensi kapasitas produksi mencapai 120.000 ton.

Proyek pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Komoditas Nikel Terintegrasi dengan Penambangan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Selanjutnya yang terakhir adalah rencana pembangunan pabrik HPAL yang merupakan proyek ekspansi smelter Sorowako dengan target kapasitas produksi sekitar 60 kilo ton nikel.

Mengutip keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/10/2020), emiten berkode saham INCO telah menyelesaikan penjualan dan pengalihan 20 persen kepemilikan saham sebagai kewajiban divestasi berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025.

Adapun, penjualan dan pengalihan 20 persen saham itu senilai Rp5,52 triliun yang terdiri atas 1,98 saham. Berdasarkan data Bloomberg, transaksi jual itu dilakukan melalui PT Citigroup Sekuritas Indonesia, sedangkan transaksi beli dilakukan melalui Danareksa Sekuritas.

Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9 persen dan 5,1 persen kepada MIND ID.

Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi, Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID sebanyak 20 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan publik sebesar 20,49 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper