Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Smelter Mempawah Mangkrak, MIND ID Diizinkan Putus Kerja Sama BUMN China

MIND ID diizinkan memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium EPC yakni BUMN asal China akibat mandeknya proyek Smelter Mempawah.
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN mengizinkan Mining Industry Indonesia (MIND ID) memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium EPC yakni BUMN asal China, China Aluminium International Engineering Corporation Ltd. (Chalieco) dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PTPP) setelah mandeknya pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan izin terminasi atau pemutusan kontrak itu masih menunggu mediasi yang masih berlanjut hingga 20 Oktober mendatang. Menurut Hendi, pemutusan kontrak kerja sama akan dilakukan jika gagal dihasilkan kesepakatan baru pada konsorsium EPC.

“Kemarin malam dengan adanya rapat dipimpin oleh Wamen BUMN, beliau sampaikan bilamana sampai Oktober tidak ada titik temu, kiranya kita sudah dipersilahkan untuk melakukan terminasi,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Hendi mengungkapkan keputusan itu diambil lantaran potensi pendapatan yang hilang atau potential recovery loss yang ditanggung holding tambang pelat merah itu yang membengkak tiap bulannya. Malahan selama 16 bulan terakhir, potensi pendapatan yang hilang ditaksir sudah mencapai US$450 juta atau setara dengan Rp6,37 triliun (kurs Rp14.970), akibat mandeknya proyek pembangunan SGAR Mempawah.

“Kiranya kalau dibiarkan, kerugian potensial terus bertahan sehingga kami sudah dalam posisi mempersiapkan proses terminasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mencabut proyek pengerjaan SGAR Mempawah itu dari daftar proyek strategis nasional (PSN) lewat penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada akhir Juli 2022 lalu.

Adapun, molornya proyek yang ditaksir mencapai US$1,7 miliar dengan kapasitas operasi 1 juta ton itu disebabkan karena perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC yakni BUMN asal China, Chalieco dengan porsi saham awal 75 persen dan sisanya PTPP.

Perselisihan itu berkaitan dengan ruang lingkup pengerjaan pada proyek red mud dan slag stockyard yang dinilai tidak menguntungkan masing-masing kontraktor.

Setelah beberapa kali mediasi yang difasilitasi Kementerian BUMN dan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun), terjadi perubahan porsi dan lingkup pengerjaan di antaranya 91,75 persen proyek di luar lingkup pekerjaan PP dikerjakan oleh Chalieco dan sisanya terkait dengan red mud stockyard dan proyek rampung menjadi bagian dari PTPP.

“Namun karena ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Jamdatun dan juga pengawasan dilakukan Kementerian BUMN, kami harus menghormati proses-proses tersebut,” ujarnya.

Proyek yang sebelumnya jadi prioritas nasional itu sempat ditarget selesai pembangunan infrastrukturnya minimal 70 persen pada Maret 2022. Namun, perselisihan itu menghambat pengerjaan smelter di posisi 13 sampai 14 persen.

Seperti diketahui, proyek strategis nasional untuk pemurnian bijih bauksit itu dikelola oleh PT BAI yang sahamnya mayoritas dimiliki PT Inalum (Persero) sebanyak 60 persen dan sisanya Antam dengan kepemilikan 40 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper