Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengusaha Minta RKAB Batu Bara Jadi Lima Tahunan, Ini Sikap Kementerian ESDM

Kementerian ESDM belum memberikan lampu hijau terkait permintaan pengusaha batu bara yang menginginkan perpanjangan RKAB.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 02 Oktober 2022  |  19:37 WIB
Pengusaha Minta RKAB Batu Bara Jadi Lima Tahunan, Ini Sikap Kementerian ESDM
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg - Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada pembahasan perpanjangan durasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan batu bara menjadi lima tahunan seperti yang didorong sebagian pelaku usaha belakangan ini.

“Penyampaian RKAB masih sesuai Kepmen ESDM No. 1806.K/2014 untuk RKAB masih tahunan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Lana menegaskan kementeriannya belum membahas secara spesifik usulan perpanjangan durasi RKAB seperti yang disampaikan sebagian pengusaha hulu tambang batu bara tersebut.

“Belum ada perubahan terkait RKAB,” tuturnya.

Seperti diketahui, pelaku usaha tambang batu bara meminta pemerintah untuk memperpanjang durasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan batu bara menjadi lima tahunan sebagai tindaklanjut atas rencana dua pengimpor utama China dan India untuk membatasi pembakaran batu bara di pasar domestik mereka masing-masing efektif 2026 mendatang.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan perpanjangan durasi RKAB itu mendesak dilakukan untuk memetakan alokasi belanja modal serta aset perusahaan menyusul potensi turunnya kuota impor dari dua negara pembeli utama tersebut.

“Perusahaan bisa memetakan kebutuhan investasinya kalau kita lihat India dan China itu kan masa kritisnya pada 2026 China akan membakar batu bara maksimum 4,3 miliar ton di 2025-2026, India 1,3 miliar ton kita harus antisipasi,” kata Singgih saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Penyesuaian RKAB itu, kata dia, dapat meminimalisir dampak negatif dari potensi turunnya permintaan batu bara di pasar internasional beberapa tahun ke depan. Dia berpendapat perpanjangan RKAB itu dapat memetakan arah tambang batu bara lebih jelas mengacu pada potensi pasar internasional yang susut lima tahun ke depan.

“Begitu produksi tidak tepat yang risiko bukan hanya keuangan negara tetapi juga lingkungan tambang ditinggal atau dikurangi tanpa peta yang jelas akan mengganggu lingkungan,” kata dia.

Seperti diketahui, kebutuhan impor batu bara dari China diproyeksikan mencapai 240 juta ton pada tahun ini. Sementara India yang memperbanyak kualitas batu bara rendah diproyeksikan akan melakukan impor sebanyak 140 juta ton hingga akhir tahun ini. Adapun, Indonesia berpotensi mengekspor 190 juta batu bara dengan 54 persen pasar didominasi China dan India.

Sementara untuk kebutuhan domestik, PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) atau PLN dipastikan akan menyerap sekitar 137 juta ton batu bara hingga akhir tahun ini. Di sisi lain, total kebutuhan domestik diprediksikan tembus di angka 165 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

batu bara harga batu bara ekspor batu bara tambang batu bara produksi batu bara investasi batu bara
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top