Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta RKAB Batu Bara Jadi Lima Tahunan, Ini Sikap Kementerian ESDM

Kementerian ESDM belum memberikan lampu hijau terkait permintaan pengusaha batu bara yang menginginkan perpanjangan RKAB.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum ada pembahasan perpanjangan durasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan batu bara menjadi lima tahunan seperti yang didorong sebagian pelaku usaha belakangan ini.

“Penyampaian RKAB masih sesuai Kepmen ESDM No. 1806.K/2014 untuk RKAB masih tahunan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Lana menegaskan kementeriannya belum membahas secara spesifik usulan perpanjangan durasi RKAB seperti yang disampaikan sebagian pengusaha hulu tambang batu bara tersebut.

“Belum ada perubahan terkait RKAB,” tuturnya.

Seperti diketahui, pelaku usaha tambang batu bara meminta pemerintah untuk memperpanjang durasi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan batu bara menjadi lima tahunan sebagai tindaklanjut atas rencana dua pengimpor utama China dan India untuk membatasi pembakaran batu bara di pasar domestik mereka masing-masing efektif 2026 mendatang.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan perpanjangan durasi RKAB itu mendesak dilakukan untuk memetakan alokasi belanja modal serta aset perusahaan menyusul potensi turunnya kuota impor dari dua negara pembeli utama tersebut.

“Perusahaan bisa memetakan kebutuhan investasinya kalau kita lihat India dan China itu kan masa kritisnya pada 2026 China akan membakar batu bara maksimum 4,3 miliar ton di 2025-2026, India 1,3 miliar ton kita harus antisipasi,” kata Singgih saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Penyesuaian RKAB itu, kata dia, dapat meminimalisir dampak negatif dari potensi turunnya permintaan batu bara di pasar internasional beberapa tahun ke depan. Dia berpendapat perpanjangan RKAB itu dapat memetakan arah tambang batu bara lebih jelas mengacu pada potensi pasar internasional yang susut lima tahun ke depan.

“Begitu produksi tidak tepat yang risiko bukan hanya keuangan negara tetapi juga lingkungan tambang ditinggal atau dikurangi tanpa peta yang jelas akan mengganggu lingkungan,” kata dia.

Seperti diketahui, kebutuhan impor batu bara dari China diproyeksikan mencapai 240 juta ton pada tahun ini. Sementara India yang memperbanyak kualitas batu bara rendah diproyeksikan akan melakukan impor sebanyak 140 juta ton hingga akhir tahun ini. Adapun, Indonesia berpotensi mengekspor 190 juta batu bara dengan 54 persen pasar didominasi China dan India.

Sementara untuk kebutuhan domestik, PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) atau PLN dipastikan akan menyerap sekitar 137 juta ton batu bara hingga akhir tahun ini. Di sisi lain, total kebutuhan domestik diprediksikan tembus di angka 165 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper