Bisnis.com, TEMANGGUNG - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) cabang Temanggung mengritik kebijakan pemerintah terkait rencana penaikan target tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023.
Ketua dewan pengurus APTI Temanggung, Siyamin mengatakan bahwa kebijakan itu menbuat petani tembakau, khususnya di Temanggung sangat kritis. Apalagi, harga tembakau saat ini anjlok ke angka Rp60.000 per kilogram.
“Kami petani saat ini statusnya setengah mati. Harapan kami, melalui Sarasehan ini, pemerintah bisa mengakomodir suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Jangan dulu naikkan cukai Pak, beri kami kesempatan untuk pulih," ujar Siyamin di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Siyamin juga menjelaskan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) membuat petani tembakau semakin tercekik. Apalagi dengan beban biaya hidup dan kebutuhan yang melonjak tentu memberatkan masyarakat, termasuk petani tembakau.
Tantangan lain yang dihadapi petani tembakau di Temanggung adalah proses panen yang terhambat oleh perubahan iklim yang mempengaruhi kualitas tanaman tembakau pada musim ini.
"Yang bikin petani tembakau makin menangis adalah pencabutan subsidi. Ketika subsidi dicabut, seharusnya diberi solusi. Semakin sulit situasi yang kami alami. Kondisi ini membuat para petani tembakau terpukul berat. Kami mohon, dibuatlah regulasi yang bisa membantu petani bangkit. Bukan dengan menaikkan cukai tembakau," tuturnya.
Baca Juga
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terhadap tarif cukai rokok agar tidak menganggu kesejahteraan petani tembakau.
"Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90 persen porsi penerimaan negara bertumpuk pada pajak dan cukai, termasuk cukai hasil tembakau. Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Semua faktor dipertimbangkan matang-matang," ujar Nirwala di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 245,4 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu caranya, yaitu dengan penyesuaian tarif cukai rokok.
Hal ini terungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2023. Dijelaskan optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP.
"Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai HT dengan memerhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi," tulis buku Nota Keuangan RAPBN 2023.