Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hutama Karya Kantongi Kontrak Rp5 Triliun dari IKN

Hutama Karya meraih kontrak senilai Rp5 triliun dari proyek pembangunan IKN Nusantara.
PT Hutama Karya (Persero) - Istimewa.
PT Hutama Karya (Persero) - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan telah mendapatkan kontrak hingga Rp5 triliun dari sejumlah kontrak proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur Hutama Karya Budi Harto mengatakan pihaknya telah mendapatkan kontrak untuk paket pekerjaan jalan tol dan gedung di IKN. Dia menjelaskan, dalam tender jalan tol, Hutama Karya terpilih sebagai pemenang untuk menjadi kontraktor.

"Tol Rp3,2 itu yang paket dimenangkan HK, kalau sama gedung kira-kira Rp4 triliun–Rp5 triliun," kata Budi di kantor Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR disebutkan bahwa Hutama Karya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Kariangau. Hutama Karya terpilih sebagai pemenang tender dari 132 peserta yang mengikuti tender itu.

Dalam tender tersebut, tercatat sejumlah pelat merah yang turut menjadi peserta di antaranya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero)., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT Nindya Karya (Persero).

Adapun, proyek jalan tol tersebut memiliki nilai pagu paket Rp3,47 triliun, sedangkan harga penawaran Hutama Karya adalah Rp3,33 triliun.

Selain proyek jalan tol tersebut, Hutama Karya sebelumnya tercatat telah mengamankan kontrak proyek Pembangunan Pelindung Tumbukan Kapal (Fender) dan Bangunan Pelengkap Jembatan Pulau Balang bersama dengan KSO Hutama-Adhi-Bangun Cipta (KSO) dengan nilai kontrak Rp291,1 miliar.

Budi mengatakan pihaknya telah memulai tahap persiapan untuk tender-tender yang berkontrak untuk segera dapat dieksekusi.

"IKN sudah beberapa proyek ditenderkan jalan tol dan gedung, ini sudah tender, sudah selesai. Ini akan segera persiapan," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper