Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak melesat tumbuh hingga 58,1 persen pada Agustus 2022 di tengah tren kenaikan inflasi. Tingginya penerimaan pajak ditopang harga komoditas yang melambung tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per Januari—Agustus 2022 mencapai Rp1.171,8 triliun, tumbuh 58,1 persen secara tahunan. Kinerja tersebut membuat penerimaan pajak telah mencapai 78,9 persen target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini.
Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) non migas hingga Rp661,5 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp441,6 triliun, serta PPh migas Rp55,4 triliun. Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp13,2 triliun.
Dari keempat golongan tersebut, PPh Non Migas mencatatkan realisasi tertinggi terhadap targetnya dalam APBN, yakni mencapai 88,3 persen. Sri Mulyani tak memungkiri bahwa hal tersebut terjadi karena kenaikan harga komoditas.
"Penerimaan pajak tahun ini memang exceptional. Satu, karena kita menghadapi boom komoditas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/9/2022).
Dia menyebut bahwa lonjakan harga komoditas (commodity boom) itu bak pedang bermata dua. Di satu sisi penerimaan negara melambung tinggi, tetapi di sisi lain terjadi tekanan inflasi dari lonjakan harga energi dan pangan, sehingga pemerintah harus menambah belanja negara, di antaranya untuk subsidi dan kompensasi.
Baca Juga
Sri Mulyani menyebut bahwa konsumsi, investasi, dan ekspor turut mendorong penerimaan pajak dalam delapan bulan pertama. Perolehan PPN dan PPnBM telah mencakup 69,1 persen atau lebih dari separuh dari target 2022.
Selain itu, menurutnya, pemerintah telah menarik berbagai macam insentif pajak pada tahun ini. Penerimaan pajak yang tetap meningkat meskipun tanpa insentif menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha sudah pulih dengan optimal.
"Tahun ini penerimaan pajak kita dihitung dan dibandingkan dengan tahun lalu, di mana kita memberikan insentif pajak agar dunia usaha pulih kembali. Tahun ini karena dunia usaha insentif banyak dikurangi, sehingga memulihkan peneirmaan pajak," kata Sri Mulyani.