Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha bus yang melayani trayek antarkota antarprovinsi (AKAP) mengaku tak mau buru-buru untuk melakukan konversi kendaraannya menjadi bertenaga listrik.
Sejumlah alasan melatarbelakangi keengganan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) untuk buru-buru mengonversikan bus jarak jauh ke kendaraan listrik. Mulai dari kapasitas baterai yang masih minim sampai dengan kontur jalan di Tanah Air yang banyak menanjak.
"Kami untuk operator bus jarak jauh masih belum tertarik untuk mengoversikan kendaraan kami menjadi kendaraan listrik dengan alasan di atas," ujar Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan, Rabu (21/9/2022).
Dia menilai bahwa elektrifikasi kendaraan niaga masih jauh lebih memungkinan untuk segmen kebutuhan dalam kota, sedangkan untuk AKAP masih belum memungkinkan. Terdapat lima alasan mengapa elektrifikasi bus AKAP masih jauh dari kemungkinan.
Sani, sapaan akrabnya, menjelaskan pertama, jarak tempuh kendaraan masih minim karena kapasitas baterai baru bisa mencapai jarak 300 kilometer (km).
Kedua, bus AKAP membutuhkan space bagasi untuk barang penumpang. Ketiga, infrastruktur untuk battery charging yang masih sangat terbatas.
Baca Juga
Keempat, waktu pengisian baterai membutuhkan waktu selama tiga jam. Kelima, kontur jalan di Indonesia banyak yang menanjak sehingga membuat kinerja motor lebih berat dan daya baterai bisa lebih cepat habis.
Di sisi lain, Sani menilai pemerintah lebih baik untuk memikirkan solusi jangka pendek terlebih dahulu. Khususnya terkait dengan penaikan harga BBM.
"Saat ini di mana harga BBM yang sudah dinaikkan namun aturan sesuai Perpres 191/2014 dengan membatasi pembelian BBM solar yang sangat mengganggu ops kami sampai saat ini belum ada solusi tepat," ujarnya.
Adapun, pemerintah kini semakin gencar untuk mendorong elektrifikasi kendaraan baik di level pemerintah maupun masyarakat. Salah satu tujuan elektrifikasi yakni untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang sektor transportasi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap wacana pemberian subsidi biaya konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbasi baterai (KBLBB).