Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pengusaha Bus AKAP Tak Buru-Buru Konversi Kendaraan Listrik

Pengusaha Bus AKAP tak mau buru-buru untuk melakukan konversi kendaraan listrik dalam waktu dekat karena sejumlah alasan.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha bus yang melayani trayek antarkota antarprovinsi (AKAP) mengaku tak mau buru-buru untuk melakukan konversi kendaraannya menjadi bertenaga listrik.

Sejumlah alasan melatarbelakangi keengganan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) untuk buru-buru mengonversikan bus jarak jauh ke kendaraan listrik. Mulai dari kapasitas baterai yang masih minim sampai dengan kontur jalan di Tanah Air yang banyak menanjak.

"Kami untuk operator bus jarak jauh masih belum tertarik untuk mengoversikan kendaraan kami menjadi kendaraan listrik dengan alasan di atas," ujar Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan, Rabu (21/9/2022).

Dia menilai bahwa elektrifikasi kendaraan niaga masih jauh lebih memungkinan untuk segmen kebutuhan dalam kota, sedangkan untuk AKAP masih belum memungkinkan. Terdapat lima alasan mengapa elektrifikasi bus AKAP masih jauh dari kemungkinan.

Sani, sapaan akrabnya, menjelaskan pertama, jarak tempuh kendaraan masih minim karena kapasitas baterai baru bisa mencapai jarak 300 kilometer (km).

Kedua, bus AKAP membutuhkan space bagasi untuk barang penumpang. Ketiga, infrastruktur untuk battery charging yang masih sangat terbatas.

Keempat, waktu pengisian baterai membutuhkan waktu selama tiga jam. Kelima, kontur jalan di Indonesia banyak yang menanjak sehingga membuat kinerja motor lebih berat dan daya baterai bisa lebih cepat habis.

Di sisi lain, Sani menilai pemerintah lebih baik untuk memikirkan solusi jangka pendek terlebih dahulu. Khususnya terkait dengan penaikan harga BBM.

"Saat ini di mana harga BBM yang sudah dinaikkan namun aturan sesuai Perpres 191/2014 dengan membatasi pembelian BBM solar yang sangat mengganggu ops kami sampai saat ini belum ada solusi tepat," ujarnya.

Adapun, pemerintah kini semakin gencar untuk mendorong elektrifikasi kendaraan baik di level pemerintah maupun masyarakat. Salah satu tujuan elektrifikasi yakni untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang sektor transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap wacana pemberian subsidi biaya konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbasi baterai (KBLBB).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper