Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Pendidikan 2023 Bertambah Rp33 Triliun, Gaji Guru Naik?

anggaran pendidikan itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp305, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari /Antara Foto-Rahmad
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari /Antara Foto-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan tahun depan menjadi Rp608,3 triliun, seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara atau RAPBN 2023. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM menjadi sasaran utama.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp305 triliun atau yang terbesar, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.

Anggaran 2023 itu tercatat naik 5,8 persen dari perkiraan (outlook) anggaran pendidikan tahun ini di angka Rp574,9 triliun. Kenaikan terutama berasal dari penambahan belanja pemerintah pusat Rp20,5 triliun dan TKD Rp14,5 triliun.

Isa menyebut bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan dalah untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh jenjang, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang (terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), pemerataan kualitas pendidikan, hingga penguatan hubungan (link and match) tenaga kerja dengan pasar kerja.

"Ini untuk menjawab tantangan bahwa human capital indeks Indonesia yang maish di bawah rata-rata negara Asean, kemudian skor Program for International Student Assessment [PISA] Indonesia yang belum menunjukkan peningkatan signifikan," ujar Isa dalam rapat Panja Badan Anggaran DPR, Selasa (20/9/2022).

Sayangnya, pemerintah tidak menyinggung perihal gaji guru atau tenaga pendidikan dalam pemaparan anggaran 2023 tersebut. Pemberian insentif bagi tenaga pendidik pun tidak menjadi pembahasan.

Isa menjabarkan bahwa kenaikan anggaran itu bertujuan untuk mendorong integrasi pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pendidikan. Hal tersebut dapat berjalan melalui program dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Pemerintah pun ingin meningkatkan daya laku lulusan pendidikan vokasi, sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran dari para lulusan pendidikan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper