Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Pajak 2023 Naik Lagi, Sri Mulyani Sebut PPN Pendorongnya

Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak menjadi kontributor utama dari pendapatan negara dalam RAPBN 2023, yakni senilai Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimajarn
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimajarn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR mematok target penerimaan pajak tahun depan di Rp1.718 triliun, naik dari rencana awal yang tercantum dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara atau RAPBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa target pendapatan negara dalam postur sementara hasil kesepakatan dengan Banggar adalah Rp2.463 triliun. Penerimaan pajak menjadi kontributor utama dari pendapatan negara, yakni senilai Rp1.718 triliun.

Target pajak itu naik Rp2,9 triliun dari rencana awal dalam RAPBN 2023, yakni Rp1.715,1 triliun. Target pajak terbaru membuat selisihnya semakin tinggi dari outlook penerimaan pajak tahun ini di angka Rp1.485 triliun, artinya terdapat keyakinan kinerja pajak bakal tumbuh 15,69 persen pada 2023.

Sri Mulyani yakin target penerimaan pajak 2023 bisa tercapai karena proyeksi kondisi ekonomi yang lebih baik. Dia pun menyebut bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) akan menjadi penopang pertumbuhan pajak tahun depan, sejalan dengan keyakinannya bahwa ekonomi yang bertumpu kepada konsumsi akan tumbuh.

"Kenaikan tadi karena PPN ya. Size ekonomi [yang tumbuh] dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Sri Mulyani pada Rabu (14/9/2022).

Dia menyebut bahwa target pajak 2023 itu sudah tidak mempertimbangkan commodity boom dan tanpa faktor pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) seperti yang ada tahun ini. Tak heran jika pemerintah akan menggenjot pajak konsumsi tahun depan—setelah tarif PPN naik menjadi 11 persen dan adanya perluasan basis pajak.

"Sehingga [penerimaan pajak tahun depan] meng-capture unsur dari perekonomian yang relatif lebih stabil," katanya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa tingginya target penerimaan negara berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi 2023 yang ambisius, yakni 5,3 persen. Angka itu melampaui kondisi pra-pandemi, ketika tingkat pertumbuhan ekonomi bergerak rata-rata di 5 persen.

Menurut Faisal, kondisinya cukup menantang untuk mencapai pertumbuhan di tingkat setinggi itu. Adanya konsolidasi fiskal atau mandat agar defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 di bawah 3 persen menjadi tantangan, bersama dengan berakhirnya commodity boom.

"Kalau melihat kebijakan-kebijakan yang sudah ada pada tahun ini, baik fiskal maupun moneter mengalami kebijakan yang cenderung kontraktif, ditambah lagi ada efek inflasi pada tahun ini. Jadi, faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan menjadi 5,3 persen pada 2023 itu menjadi semakin susah, apalagi ditambah dengan pertimbangan dukungan fiskal yang 2023 semakin kontraktif lagi karena ingin mencapai defisit di bawah 3 persen," ujar Faisal kepada Bisnis, Selasa (13/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper