Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Berikan Paket Kompor Listrik Gratis ke 300.000 Masyarakat

Harga paket kompor listrik ini terdiri dari dua tungku, satu alat masak, dan satu miniature circuit breaker atau MCB.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com 20 September 2022  |  21:22 WIB
Pemerintah Berikan Paket Kompor Listrik Gratis ke 300.000 Masyarakat
Ilustrasi. Penggunaan kompor listrik atau induksi. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tahun ini akan memberikan paket kompor listrik yang ditargetkan kepada 300.000 masyarakat.

Adapun paket tersebut diberikan secara gratis sebagai implementasi dari program konversi kompor listrik dari kompor LPG 3 kg pada tahun ini.

Pemberian paket kompor listrik diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki listrik. 

Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, harga paket kompor listrik sekitar Rp1,8 juta, di mana satu paket terdiri dari dua tungku, satu alat masak, dan satu miniature circuit breaker atau MCB.

“Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dayanya dinaikin,” kata Rida usai menghadiri Rapat Banggar di Kompleks Parlemen, Selasa (20/9/2022).

Kendati demikian, dia menyebutkan bahwa harga paket tersebut kemungkinan mengalami perubahan. Pasalnya, ada usulan agar salah satu tungku dinaikkan dayanya, dari sebelumnya 800 VA menjadi 1.000 VA lebih.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa perubahan daya listriknya.

“Rp1,8 juta itu rencana awal dengan dua tungku yang sama kapasitasnya. Cuma sekarang masih uji coba, ada usulan yang satu tungkunya dirubah lebih gede. Nah masih dikalkulasi berapa harganya, harusnya kan nggak Rp1,8 juta lagi, pasti lebih naik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kompor listrik esdm DTKS
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top