Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Bidik Implementasi RCEP Terlaksana Akhir 2022

Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi RCEP pada 30 Agustus  2022.
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menargetkan kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Asean (Regional Comprehensive Economic  Partnership/RCEP) bisa terimplementasi pada akhir tahun ini.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi RCEP pada 30 Agustus  2022. Dengan demikian, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat Asean. Lalu secara paralel, Kemendag akan menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.

“Indonesia menargetkan Persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun ini. Saat  ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan  sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat [public awareness] mengenai RCEP,“ kata Wamendag Jerry, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (18/9/2022).

Dalam pertemuan Menteri Ekonomi dari 15 negara penandatangan RCEP di Siem Reap, Kamboja, Sabtu (17/9/2022), para menteri menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan.

Secara  konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP  sebagai unit khusus di dalam Sekretariat Asean di Jakarta. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini. 

“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP,” tekan Wamendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper