Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Daftar BLT BBM Rp600.000 Lewat HP

Bisnis.com membagikan cara daftar BLT BBM Rp600.000 secara mandiri lewat HP saja.
Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Kota Tangerang oleh Pemerintah melalui Kantor Pos. Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp600.000/Antara
Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Kota Tangerang oleh Pemerintah melalui Kantor Pos. Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp600.000/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupatan/kota di Indonesia.

Berdasarkan akun Instagram resmi Kementerian Sosial, yang dikutip Sabtu (17/9/2022), BLT BBM ini disalurkan untuk menekan dampak penaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Anggaran yang disiapkan pemerintah senilai Rp12,4 trilun.

Nantinya, anggaran tersebut akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang memenuhi syarat dan dianggap layak mendapatkan bantuan.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan pada periode September hingga Desember yang disalurkan sebanyak 2 kali, masing-masing Rp300.000.

Untuk mengecek apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, kamu bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Bagi kamu yang namanya belum terdaftar, kamu bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs dan atau aplikasi resmi Cek Bansos.

Pendaftaran mandiri lewat HP bisa dilakukan di Program Usul Sanggah Kemensos. Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi.

Cara Daftar BLT BBM Rp600.000 lewat HP:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
  2. Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan.
  3. Isikan data yang diperlukan.
  4. Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH.
  5. Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.
  6. Kamu tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah kamu berhak menerima atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper