Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja: Fatalitas Kecelakaan Roda Dua Lebih Tinggi per Semester I/2022

Jasa Raharja menyebut fatalitas korban kecelakaan lalu lintas per Semester I/2022 lebih tinggi dibandingkan dengan 2019.
Logo PT Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Logo PT Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja mengeklaim fatalitas korban kecelakaan lalu lintas pada periode semester I/2022 lebih tinggi bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menuturkan berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, kemudian truk 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen.

“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Rivan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan.

Rivan menyampaikan Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga

Selama semester I/2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Dia menjelaskan kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1 persendari periode yang sama tahun 2019.

Adapun, untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6 persen dari 2019. Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper