Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik mendorong pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas tol di semester kedua tahun ini guna meredam tekanan terhadap daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah sebaiknya menunda penyesuaian tarif jalan tol setidaknya hingga tahun depan atau bahkan hingga 2024. Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM telah menimbulkan dampak yang luas.
Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak hanya memberikan dampak kepada naiknya ongkos logistik dan juga transportasi, tapi juga menyebabkan terjadinya kenaikan harga pangan di dalam negeri.
Selain memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, penyesuaian tarif tol yang bersifat kenaikan dapat menimbulkan isu kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah akan semakin menurun.
"Kalau kemudian [tarif] tol itu dinaikkan otomatis menaikkan harga ketiga-tiganya, transportasi, logistik, dan pangan, ini akan memberatkan masyarakat. Mereka akan teriak kalau kondisinya seperti itu," kata Trubus kepada Bisnis, Kamis (15/9/2022).
Dia menuturkan, kendati penyesuaian tarif tol telah diatur dalam undang-undang yang dilakukan secara berkala selama dua tahun sekali, tapi beleid bukan sebuah aturan yang bersifat kaku, sehingga dapat dimungkinkan untuk diberi fleksibilitas.
Di sisi lain, Trubus menilai kondisi yang di luar kebiasaan perlu diatasi dengan kebijakan khusus kepada pemerintah agar masyarakat dan juga badan usaha tetap mendapatkan jalan tengah yang tidak memberatkan salah satu pihak.
"Badan usaha harus dibantu, pemerintah memberi keringanan pajak, diberikan solusi karena kalau tidak dikasih solusi, badan usaha itu penugasan karena penugasan akhirnya PSO tidak bayar pemerintah, artinya menalangi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di tahun ini.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan pihaknya telah mengajukan rencana penyesuaian tarif sejumlah ruas tol ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Nantinya, keputusan terkait penyesuaian tarif tol akan diterbitkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR.
"Kalau di tahun ini cukup banyak lebih dari 30 ruas kira-kira yang mengalami tariff adjusment," ujar Danang di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, sejumlah ruas tol yang telah mengalami kenaikan tarif di semester I/2022 yaitu Jalan Tol Soreang - Pasir Koja, Jalan Tol Pandaan - Malang, Tol Dalam Kota, Jalan Tol Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa.
Kemudian, Jalan Tol Kunciran - Serpong, Jalan Tol Jakarta - Bogor - Ciawi, Jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Jalan Tol Cikampek - Palimanan, Jalan Tol Cinere - Jagorawi Seksi 1&2.
Selanjutnya, Jalan Tol Pondok Aren - Serpong, Jalan Tol Gempol - Pandaan (IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan), Jalan Tol Jalan Tol Tangerang - Merak, Jalan Tol Soreang - Pasir Koja, dan Jalan Tol Pandaan - Malang.
"Kita bertahap nanti, kita evalausi, kita pastikan soal SPM, apalagi di dalam UU itu kan yang baru, amendemen kemarin ditekankan betul dari DPR bahwa SPM harus jadi peehartian buat kita, jadi pemantauan SPM akan lebih ketat," ungkapnya.