Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaris 50 Persen Subsidi Listrik Meleset, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Hapus Golongan 450 VA Tahun Depan

Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Petugas memeriksa meteran listrik di salah satu Rumah Susun di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas memeriksa meteran listrik di salah satu Rumah Susun di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA) menyusul dorongan parlemen untuk menyederhanakan kelompok penerima manfaat subsidi listrik tersebut.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program penghapusan daya 450 VA yang belakangan ingin dinaikkan ke angka 900 VA sepenuhnya menjadi usulan Banggar DPR. Selain itu, kelompok pelanggan 900 VA saat ini juga rencananya akan dikerek ke daya 1.200 VA.

“Menurut saya itu sifatnya usulan itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII, perlu dukungan presiden di kabinet,” kata Dadan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Di sisi lain, Dadan menambahkan, alokasi subsidi listrik yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 tidak mengalami perubahan signifikan. Artinya, dia menggarisbawahi, belum ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan migrasi daya listrik pelanggan subsidi listrik tersebut.

“Jadi tidak ada perubahan, 450 VA yang dihitung pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA, tidak ada,” tuturnya.

Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini Kementerian ESD telah melakukan survei untuk 12,2 juta pengguna listrik 450 VA, ternyata sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.

Adapun rencana penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 VA itu mencuat saat rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 dua hari lalu. Banggar meminta pemerintah untuk mengerek daya pelanggan listrik subsidi masing-masing menjadi 900 VA dan 1.200 VA.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA. Argumentasinya, kenaikan daya cenderung akan mendorong konsumsi listrik rumah tangga—meskipun masyarakat miskin dan rentan miskin sebenarnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dia menyebut bahwa mekanisme itu akan menaikkan permintaan (demand), sehingga over supply listrik akan berkurang. Bahkan, dia pun mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya rumah tangga 900 VA menjadi 1.200 VA, agar demand lebih tinggi lagi.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan gak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," katanya.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800/US$ dan ICP US$90 per barel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper