Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa Belum Rampung, Kenapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pembahasan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa belum rampung.
Bendera Uni Eropa/Reuters
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pembahasan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) masih belum rampung akibat isu open bidding.

Dia menyebutkan pihak Uni Eropa meminta pemerintah untuk melakukan pengadaan barang secara terbuka. Namun, dia mengatakan hal tersebut memberatkan Indonesia.

“Ada poin yang belum selesai, sedikit lagi, antara lain agar government [procurement] kami melakukan open bidding atau terbuka itu masih sulit, tetapi mudah-mudahan di masa saya dapat selesai,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/9/2022).

Zulhas optimis dapat menyelesaikan perjanjian tersebut, melihat Uni Eropa yang kini cukup berubah bila dibandingkan dengan masa sebelum terjadinya perang Rusia-Ukraina, terutama dalam ekspor produk pertanian yang sebelumnya cukup ketat.

Menurutnya, saat ini Uni Eropa banyak berubah, terutama pasca perang antara Rusia-Ukraina.

"Duta besar sana bilang, dulu dulu, sekarang sekarang. Mudah-mudahan itu dapat mempercepat perjanjian CEPA,” jelasnya.

Sebelumnya pada 30 Agustus 2022 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Paripurna telah resmi menyetujui rancangan undang-undang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) menjadi undang-undang.

Melalui perjanjian tersebut, Indonesia telah resmi ratifikasi seperti negara Asean lainnya yang telah lebih dahulu bergabung sehingga memudahkan Indonesia dalam melakukan ekspor karena akan terbebas dari pajak.

Sementara itu, Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus melihat langkah pemerintah telah benar untuk menahan penetapan perjanjian tersebut karena berpotensi merugikan Indonesia.

Dengan kata lain, pihak Uni Eropa meminta Indonesia untuk melakukan ratifikasi Government Procurement yang memungkinkan perusahaan berbadan hukum di luar negeri ikut serta dalam lelang pengadaan barang jasa pemerintah.

“Selama ini kan pengadaan barang di LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah], itu kan perusahaan lokal, memang barangnya mungkin impor. Eropa minta dibuka. Jadi nanti tidak ada keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” ungkapnya, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, dengan anggaran belanja barang pemerintah dari APBN yang digunakan untuk produk lokal dapat mengembangkan industri lokal, dari pada memberikan ratusan triliun kepada luar negeri. Untuk itu, Heri melihat masih banyak peluang kerja sama yang dapat dirundingkan untuk mencapai kesepakatan IEU CEPA.

“Supaya mencapai kesepakatan, harus mencari peluang peluang kerja sama, sektor apa yang bisa dikerjasamakan agar menguntungkan, misalnya investasi di sektor mobil listrik, atau investasi untuk memperkuat baterai mobil listrik,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper