Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 2.500 sertifikat tanah kepada warga Jawa hari ini, Kamis (8/9/2022) di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini menjadi upaya pemerintah untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Indonesia.
"Instruksi Pak Menteri, Hadi Tjahjanto untuk melakukan percepatan pelaksanaan PTSL sesuai arahan Presiden Jokowi sangat dipahami oleh para Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) dan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) BPN di seluruh Indonesia," kata Yulia, dikutip dari lama Kementerian ATR/BPN, Kamis (8/9/2022).
Penyerahan sertifikat tanah hasil PTSL di Jawa Barat diserahkan kepada warga di 6 kabupaten/kota, di antaranya yaitu Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertifikat, Kabupaten Bandung sebanyak 500 sertifikat, Kota Bandung sebanyak 400 sertifikat, Kabupaten Sumedang 150 sertifikat, Kota Cimahi 130 sertifikat, dan Kabupaten Bandung Barat 1.000 sertifikat.
"Kegiatan penyerahan di Jawa Barat nanti juga merupakan bukti bahwa jajaran di Provinsi Jawa Barat telah maksimal dalam melayani masyarakat," tambahnya.
Yulia menuturkan bahwa pihaknya telah mengundang pimpinan daerah hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat untuk menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah.
Baca Juga
"Sebagai bentuk sinergi empat pilar, kami juga mengundang Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jawa Barat, serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota penerima sertifikat. Tentu kami berharap semua pihak bisa hadir," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi dan Menteri Hadi juga telah menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (22/8/2022) lalu.
Adapun tujuan penyerahan sertifikat dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengalami sengketa tanah, sebab terkendala tanda bukti hukum hak atas tanah yang sah.
Hadi berharap penyerahan sertifikat tanah ini menjadi stimulus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di berbagai wilayah, seiring menurunnya penyebaran Covid-19.
Sertifikat tanah diyakini dapat menjadi peluang dan kesempatan baru bagi masyarakat sebagai akses permodalan sekaligus kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.