Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City mengingat proyek itu memiliki nilai investasi jumbo yang bakal tembus Rp381 triliun. Adapun, pada tahap pertama nilai investasi PSN Rempang Eco City bakal mencapai Rp198 triliun.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara menyampaikan dukungan terhadap PSN penting dilakukan seiring dengan manfaat dan investasi besar yang telah digelontorkan.
“Contohnya adanya PSN kawasan Rempang Eco City yang nilai investasinya tahap pertama saja kurang lebih Rp198 triliun,” tuturnya saat Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Di samping itu, potensi alam dari adanya PSN itu juga jelas yakni berupa pengolahan pasir silica untuk diindustrialisasi menjadi pabrik kaca yang bakal menyerap tenaga kerja hingga 186.000 orang.
Menyukseskan hal itu, Iftitah mengaku hendak turut serta menyelesaikan konflik lahan yang ada. Salah satunya dengan melaksanakan program transmigrasi lokal bagi warga sekitar.
“Jika diizinkan kelak nanti oleh Pak Presiden kami mengusulkan untuk melaksanakan transmigrasi lokal bagi masyarakat di Pulau Rempang. Kita akan pastikan hak masyarakat Rempang tak terusik, kesejahteraan makin baik dan mereka tetap tinggal di Rempang sehingga pembangunan PSN tetap berjalan,” tegasnya.
Baca Juga
Pada saat yang sama, Iftitah juga menekankan bahwa hingga saat ini masih terdapat 2.532 Kepala Keluarga (KK) yang masih belum mendapat kejelasan pembayaran kompensasi.
Apabila dijumlahnya, total masyarakat yang masih belum mendapat haknya akibat pengembangan PSN Rempang Eco City mencapai 7.715 warga.
“Persoalan utama saat ini adanya konflik lahan dengan masyarakat lokal. Hak atas tanah adat, ketidakjelasan kompensasi, dan hilangnya mata pencaharian. Jika ada kurang lebih 2.532 KK total gabungannya antara laki-laki dan perempuan 7.715 warga [yang terdampak],” pungkas Iftitah.
Sebelumnya pada Desember 2024, Polresta Barelang mengungkap terjadi kericuhan di PSN Rempang yang bermula ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City yang dipasang oleh masyarakat.
Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima tindakan yang dilakukan oleh karyawan PT MEG dan melakukan tindakan penahanan selama beberapa jam. Akibat kericuhan ini sebanyak empat warga dilaporkan terluka dan satu pekerja PT MEG yang dilarikan ke rumah sakit.