Konflik Agraria
Konflik agraria antara warga dengan pengembang proyek Rempang Eco City sempat pecah pada September 2023. Terdapat rencana pembangunan pabrik kaca di wilayah Sembulang, Kelurahan Rempang Cate yang membuat seluruh warga di empat kampung harus direlokasi sementara ke Batam, sambil menunggu rumah permanen di Tanjung Banon yang disiapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Rencana ini tentu memancing pro dan kontra, di mana ada warga yang setuju direlokasi atau malah menolaknya.
Proyek Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang akan mengubah permukaan pulau tersebut menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).
Proyek Rempang Eco City dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik konglomerat Tomy Winata.
Berdasarkan catatan Bisnis, proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.
Untuk tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.
Baca Juga
Adapun, investasi pertama yang akan masuk, yakni pembangunan pabrik kaca dan panel surya terintegrasi milik Xinyi International Investment Limited dari China. Total nilai investasi yang akan disuntik oleh Xinyi Group senilai Rp174 triliun mencakup 10 proyek yang akan dibangun secara bertahap.
Sepuluh proyek tersebut di antaranya pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu, industri kaca panel surya. Kemudian, investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.