Bisnis.com, BELITUNG — PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau DI mematok harga komersial pesawat N219 Nurtanio berkisar Rp100 miliar. Penjualan pesawat tersebut akan difokuskan ke pasar domestik pada tahap awal.
Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan menjelaskan bahwa N219 telah memperoleh sertifikasi laik udara, sehingga pihaknya sudah dapat memasarkan pesawat tersebut secara komersial. Gita pun mengungkap harga dari pesawat hasil karya dalam negeri tersebut.
"Harganya US$6,7—6,8 juta, sekitar Rp100 miliar," ujar Gita dalam konferensi pers pembuka rangkaian Development Ministerial Meeting, Selasa (6/9/2022) di Tanjung Pandan, Belitung.
Menurutnya, PT DI akan fokus memasarkan pesawat N219 Nurtanio ke pasar domestik terlebih dahulu. Saat ini, PT DI akan menyelesaikan transaksi penjualan 10 unit pesawat N219 ke Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Selain itu, pabrikan pesawat tersebut berencana menawarkan N219 ke pemerintah daerah sebagai moda transportasi antarpulau. Penjualan kepada pemda dapat berjalan di antaranya melalui kerja sama dengan Kementerian Pembangunan dan Perencanaan Negara (PPN).
Gita menyebut bahwa pemerintah daerah bukan hanya dapat berperan sebagai pemilik pesawat, tetapi juga operator dari penggunaan pesawat N219. Gita menilai bahwa hal tersebut membuat banyak pihak bisa memperoleh keuntungan dari penggunaan N219.
"Strategi PT DI ingin N219 ini didedikasikan dulu untuk dalam negeri, desainnya untuk konektivitas daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar," katanya.
Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dan serba guna, dengan kapasitas 19 penumpang. Pesawat tersebut memiliki kecepatan terbang 59—210 knot dan memungkinkan untuk terbang cukup rendah, sehingga sesuai untuk kebutuhan transportasi di wilayah kepulauan.