Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Proyek Infrastruktur Tidak Mandek, Hutama Karya Kaji Kenaikan Harga

Hutama Karya telah mengantongi kontrak baru senilai Rp4,99 triliun hingga Mei 2022, sektor EPC sebesar 48 persen serta sektor jalan dan jembatan 37 persen.
Situasi arus lalu lintas di gerbang tol Itera Kotabaru di jalan tol Trans Sumatra/Hutama Karya
Situasi arus lalu lintas di gerbang tol Itera Kotabaru di jalan tol Trans Sumatra/Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menyebut pihaknya terus mengkaji kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi persoalan kenaikan harga bahan baku dan bahan bakar minyak yang akan berdampak kepada membengkaknya biaya proyek.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menuturkan pihaknya terus memastikan agar proyek-proyek infrastruktur yang tengah digarap dapat terus berjalan agar tetap dapat diselesaikan sesuai dengan target.

"Saat ini perusahaan sedang melakukan kajian terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait kenaikan harga bahan baku dan BBM agar dapat memastikan pelaksanaan proyek dapat terus berjalan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan catatan Bisnis, Hutama Karya telah mengantongi kontrak baru senilai Rp4,99 triliun hingga Mei 2022. Kendati masih jauh dari target tahunan perseroan, capain itu dinilai masih sesuai dengan target yang dibidik pada tahun ini.

Tjahjo mengatakan segmen yang memberikan kontribusi terbesar pada perolehan kontrak baru perseroan adalah sektor EPC sebesar 48 persen serta sektor jalan dan jembatan sebesar 37 persen dari total nilai kontrak baru.

"Adapun realisasi perolehan kontrak baru Perseroan masih sesuai dengan target kontrak baru hingga akhir 2022," tuturnya.

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai para kontraktor dan pemberi kerja atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat duduk bersama menyepakati perubahan harga.

Namun, jika pagu anggaran Kementerian PUPR tidak berubah maka pelaksanaan bisa mengurangi lingkup pekerjaan dengan tetap mempertahankan kualitas dan sesuai jadwal kerja, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu, serta kualitas terjaga.

Dia menilai rencana Kementerian PUPR untuk meminta subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina kurang tepat.

"Pembengkakan biaya konstruksi akibat kenaikan BBM, harus disiasati dengan kesepakatan di atas, subsidi tetap diutamakan untuk masyarakat bawah, yang membantu usaha kecil," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper