Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga pangan yang mulai mengalami kenaikan pada Senin, (5/9/2022), bukan akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), melainkan karena stok yang kembali menurun.
Plt Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan bahwa salah satu komoditas yang terpantau mengalami lonjakan, yaitu cabai merah keriting, akibat stok yang di bawah normal.
“Tidak juga [naik karena BBM], tetapi lebih karena pasokan ke pasar mulai berkurang, pasokan ke pasar induk yang kami pantau berkisar 5 persen di bawah normal,” kata Isy, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga cabai merah keriting secara rata-rata nasional per 5 September 2022 naik 13,30 persen atau Rp8.100 menjadi Rp69.000 per kilogram (kg) dibandingkan dengan 2 September 2022.
Bahkan bila membandingkan dengan data satu minggu lalu, harga cabai merah keriting telah naik 18,97 persen. harga cabai merah besar turut meroket 6,31 persen (Rp3.800) yang semula Rp60.200 menjadi Rp64.000 per kg.
Diberitakan sebelumnya, harga cabai yang sebelumnya melonjak karena minim pasokan sudah mulai mengalami reli penurunan dengan adanya panen raya di beberapa sentra produksi, seperti Blitar, Garut, Kediri, Temanggung, dan Kulon Progo.
Bahkan cabai merah yang sempat menyumbang inflasi, pada Agustus 2022 justru menyumbangkan deflasi 0,12 persen untuk cabai merah dan 0,07 untuk cabai rawit.
Hal tersebut berdampak pada kategori Volatile Food pada Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 2,90 persen, sedangkan inflasi tahun berjalan (ytd) sebesar 6,08 persen dan Inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 8,93 persen.
Sementara kenaikan harga pangan kali ini, Isy membantah karena imbas dari harga BBM yang naik lebih dari 30 persen. Menurutnya saat ini sentra produksi tersebut telah memasuki masa akhir panen.
“Kenaikan harga cabai merah keriting disinyalir disebabkan oleh penurunan pasokan karena memasuki masa akhir panen,” jelasnya.
Untuk itu, Isy dan pihaknya menyebutkan tengah melakukan pengecekan langsung terhadap sentra-sentra produksi cabai tersebut.
Sementara itu, terkait imbas dari kenaikan harga bahan BBM, Kemendag menyebut secara umum harga barang kebutuhan pokok belum menunjukkan peningkatan yang berarti.
“Tercatat hanya cabai dan tepung terigu yang mencatatkan kenaikan harga dibanding Jumat lalu. Kedua komoditas tersebut sudah dalam tren naik sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi,” ungkap Isy.