Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Buruh Bakal Demo 6 September di Depan DPR

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengorganisir 5 juta buruh untuk mogok kerja pada Senin, 6 September 2022, di depan gedung DPR.
Ratusan buruh menutup Jalan Gatot Subroto depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022)./Antara
Ratusan buruh menutup Jalan Gatot Subroto depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi pekerja/buruh tegas akan melakukan demo besar-besaran pada 6 September 2022 di depan Gedung DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu (3/8/2022), pukul 14.30 WIB.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan akan mengorganisir 5 juta buruh untuk mogok kerja pada Senin, 6 September 2022, di depan gedung DPR.

“Kami tetap menolak kenaikan harga BBM. kami akan tetap aksi 6 September,” tegasnya, Sabtu (3/9/2022).

Said Iqbal bersama buruh melihat bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kab/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021. 

Artinya, bila seorang pekerja mendapatkan gaji Rp3 juta per bulan, dia hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp30.000. Dengan kenaikan BBM yang berpotensi menaikkan harga bahan pokok, dikhawatirkan akan menggerus daya beli para buruh/pekerja.

Selain itu, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Melalui Konferensi Pers secara virtual, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).

Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper