Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Rampung, AP II Bisa Tetap Jadi Operator Bandara Halim

AP II dinilai bisa tetap menjadi operator pengelola Bandara Halim Perdanakusuma karena sudah mengantongi izin sebagai Badan Usaha Bandar Udara.
Ilustrasi/indonesiaflight.id
Ilustrasi/indonesiaflight.id

Bisnis.com, JAKARTA - Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) menilai PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II bisa tetap menjadi operator pengelola Bandara Halim Perdanakusuma karena sudah mengantongi izin sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Pemerhati penerbangan dari Japri Gerry Soejatman menilai PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS belum memiliki izin BUBU sehingga harus bekerja sama dengan pihak yang memiliki BUBU. Meski demikian, ke depannya, dia mengatakan pihak ATS juga masih bisa mengajukan izin BUBU meski sudah bekerja sama dengan perusahaan BUBU.

"Untuk saat ini memang harus kerja sama antara ATS dan AP II," ujarnya, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, terkait urusan polemik konsesi lahan yang terjadi selama ini bukan merupakan urusan kebandarudaraan. Namun, lebih merupakan persoalan kerja sama TNI dengan pihak badan usaha mengenai pemanfaatan lahan milik negara yang dikuasai oleh TNI AU yakni di bandara Halim Perdanakusuma.

Seperti diketahui, persoalan pengelolaan Bandara HLP muncul pada Juli lalu saat beredar surat dari EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma kepada para mitra usaha di Bandara Halim bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tanggal 20 Juli 2022. Inti surat itu adalah memberitahukan permintaan kepada AP II untuk keluar dari lahan seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma. Tak hanya itu, AP II juga dilarang mengelola lahan itu lagi.

Kemudian, PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS mengklaim bahwa pihaknya sebagai pemegang konsesi sah Bandara Halim Perdanakusuma (HLP). PT ATS ini adalah anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia, yang merupakan milik Whitesky Group yang dipimpin oleh Denon Prawiraatmadja.

"Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS. Dimana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 527/PK/PDT/2015," ujar Denon melalui keterangan resminya.

Pada saat itu, Denon menjelaskan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma, yang saat ini tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan atau runway. Selain itu, PT ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dengan demikian, Denon menyebut bahwa ada masa transisi pasca tidak beroperasinya AP II di Bandara Halim Perdanakusuma. Namun, terhadap aset milik AP II yang masih berada di dalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki oleh AP II. Sementara pengendalian kegiatan Bandara Halim Perdanakusuma berada di bawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper