Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsumsi BBM Meledak, DPR Usul Ada Fatwa Pembelian BBM Subsidi

Fatwa pembelian BBM bersubsidi diharapkan efektif menekan konsumsi BBM masyarakat yang belakangan terlanjur meleset dari proyeksi awal tahun.
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Willy Midel Yoseph menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerbitkan fatwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menyusul kekhawatiran pasokan yang seret pada akhir tahun ini.

Usulan tersebut disampaikan Willy dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Rabu (24/8/2022) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Willy mengatakan fatwa untuk pembelian BBM bersubsidi itu bakal efektif untuk menekan konsumsi BBM subsidi yang tidak terkendali di tengah masyarakat. Fatwa itu, kata Willy, dapat menjadi solusi di tengah sejumlah paket kebijakan yang diambil mandeg untuk menjaga kuota BBM subsidi pada paruh kedua tahun ini.

Dia menambahkan, usulan fatwa itu dia dapatkan setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat termasuk Majelis Ulama Indonesia Provinsi di daerah pemilihannya, Kalimantan Tengah.

“Secara hukum orang sudah tidak peduli, diawasi juga tidak ada hasilnya juga tetap jebol. Kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa, ini usul Pak Menteri,” kata Willy, Rabu (24/8/2022).

Willy berpendapat jalur fatwa pada isu BBM bersubsidi itu bakal efektif untuk menekan konsumsi masyarakat yang belakangan terlanjur meleset dari proyeksi awal tahun.

“Supaya subsidi Rp502 triliun ini cukup,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran subsidi energi Rp502 triliun pada APBN 2022 akan habis karena tingginya tingkat konsumsi energi dan harga minyak global yang masih mahal.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan Menteri Keuangan, Selasa (23/8/2022). Dia memaparkan realisasi APBN 2021 dan gambaran pelaksanaan anggaran tahun ini.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya harga minyak global membuat pemerintah harus menaikkan subsidi energi hingga tiga kali lipat tahun ini, menjadi Rp502 triliun. Sayangnya, dana jumbo itu ternyata tidak cukup untuk menahan harga di tingkat masyarakat.

"Dengan harga BBM, minyak dunia yang terus menerus tinggi, Rp502 triliun diperkirakan akan habis dan masih belum mencukupi. Kami memperkirakan apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada tujuh bulan terakhir ini maka Rp502 triliun akan habis dan masih akan ada tambahan lagi," ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI, pada Selasa (23/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper