Agus menilai para pelaku IKM memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut, lanjutnya, membentuk ekosistem sentra IKM yang terdiri atas para pelaku usaha, sektor hulu, pemasaran, dan juga pengurus di lokasi sentra.
"Dengan memperhatikan karakteristik dari bahan baku yang ada, intervensi Kemenperin meliputi penguatan kelembagaan sentra IKM dan pemetaan lokasi sentra IKM [industri pangan]," sambungnya.
Upaya diversifikasi produk industri pangan dilakukan setelah sektor itu menyokong sebesar 38,38 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada kuartal /II 2022.
Selain itu, subsektor industri pangan turut memberikan andil besar terhadap capaian nilai ekspor nasional yang menembus angka US$21,35 miliar.
Industri pangan juga tercatat memberikan surplus neraca perdagangan senilai US$12,95 miliar. Lima komoditas ekspor dari industri pangan adalah minyak kelapa sawit, bungkil sawit, margarin, minyak kelapa, dan udang beku.