Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan untuk berinovasi dalam operasi penerbangan di luar upaya menaikkan harga tiket pesawat.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pemerintah telah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai seperti membebaskan biaya parkir di bandara-bandara yang dikelola langsung oleh Kemenhub.
Selain Kemenhub, Adita menyebut PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II juga telah memberikan sejumlah insentif kepada para maskapai yang mengoperasikan layanan di bandara kelolaannya.
"Kami telah meminta maskapai untuk menjaga keterjangkauan harga. Karena masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan. Sekarang ini juga perlu diingat bahwa kenaikan harga tiket memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi," kata Adita, Kamis (18/8/2022).
Adita lantas memaparkan sejumlah upaya inovasi yang dapat dilakukan oleh para maskapai penerbangan. Misalnya dengan mengoptimalkan rute penerbangan yang menguntungkan.
Dia menyebut saat ini banyak rute-rute gemuk atau profitable belum maksimal dibuka frekuensi layananannya oleh operator penerbangan. Maskapai, lanjut Adita, dapat meningkatkan upaya pemasaran agar kapasitas atau load factor dalam kondisi yang optimal.
Baca Juga
"Kami juga sudah membolehkan tidak ada batasan kapasitas. Jadi ini perlu upaya operator maskapai juga gimana mempromosikan, melakukan kegiatan komersial agar load factor terus meningkat," ujarnya.
Adita menilai dengan semakin tingginya kapasitas dapat berimbas kepada peningkatan profitabilitas.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengklaim telah menjalankan sejumlah program insentif guna menggeliatkan penerbangan.
Pemberian insentif itu menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang juga telah menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 atau nol persen untuk Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandara Udara melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No.14/2022.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan salah satu bentuk kolaborasi yang dijalankan oleh AP II untuk mendukung pemulihan penerbangan dan pariwisata adalah dengan memberlakukan atau menetapkan adanya 5 skema insentif jasa kebandarudaraan bagi maskapai.
Insentif yang pertama berupa New Route Incentive bagi penerbangan dalam negeri, luar negeri, dan kargo. Insentif berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) diberikan di bandara-bandara yang dikelola AP II, kecuali Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kertajati, bagi maskapai yang membuka rute baru yang belum pernah diterbangi secara berjadwal dalam kurun waktu 6 bulan
"Kedua adalah new airlines entrance incentive atau penerbangan luar negeri dan kargo. Insentif berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan diberikan di bandara-bandara yang dikelola AP II," ujarnya.
Namun, insentif yang kedua tersebut tidak berlaku bagi Bandara Kertajati serta bagi maskapai nasional dan asing yang belum beroperasi secara berjadwal di salah satu bandara AP II dalam kurun waktu 6 bulan
Kemudian, insentif ketiga adalah Red Eye Incentive atau penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo dengan insentif berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan dan jasa parkir pesawat khusus di Bandara Soekarno-Hatta. Bagi maskapai yang membuka destinasi baru, rute baru dan penambahan frekuensi pada pukul 24.00 - 04.00.
Keempat, yakni unschedule flight incentive atau penerbangan tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri. Insentif ini berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan di bandara-bandara AP II. Kecuali untuk Bandara Kertajati dan penerbangan tidak berjadwal yang diinisiasi oleh AP II atau pemerintah pusat ataubpemerintah daerah. Sebagai contoh untuk mendukung program pariwisata
Terakhir adalah Supporting facilities incentive bagi penerbangan dalam negeri, luar negeri, dan kargo.Insentif diberikan oleh masing-masing bandara AP II untuk mendukung kegiatan inaugural flight, sesuai fasilitas dan kemampuan masing-masing bandara. Sebagai contoh, kegiatan inaugural flight dapat berupa prosesi water salute, dan sebagainya.
VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menuturkan skema insentif secara detail termasuk prosedur cashback dan prosedur lainnya dibahas secara langsung antara AP II dan maskapai.
“Kami berharap insentif ini dapat bermanfaat bagi maskapai dan turut mendukung pemulihan penerbangan. Masa berlaku insentif sejalan dengan evaluasi yang diberlakukan secara berkala,” jelasnya.