Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat tambahan penerimaan pajak negara Rp21,1 triliun dalam kurun waktu 4 bulan gara-gara kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik jadi 11 persen.
"[Tarif] PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, saya ditanya kontribusinya seperti apa ke penerimaan pajak? Kita lihat mulai diberlakukan April memberikan kontribusi baru Rp1,96 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Lalu, dia mengungkapkan penerimaan PPN apda bulan Mei melonjak jadi Rp5,74 triliun dan Rp6,25 triliun pada Juni 2022.
Lebih lanjut, penerimaan PPN terus melonjak dan hasilnya pada Juli 2022 mencapai angka tertinggi, yaitu 7,15 triliun. Dengan demikian, Sri Mulyani mendapat tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN sebesar Rp21,1 triliun terhitung dari periode April-Juli 2022.
"Nah, ini menggambarkan PPN meski naik cuma 1 persen, tetapi karena objeknya naik. Artinya pemulihan ekonomi menderu-deru, jadi penerimaannya meningkat," imbuhnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2022 mencapai 1.028,5 triliun (yoy) atau tumbuh 58,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya menyentuh angka Rp647,7 triliun.
Baca Juga
Lebih lanjut, penerimaan pajak dari PPh nonmigas mencapai Rp595 triliun atau 79,4 persen dari target. Penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM mencapai Rp377,6 triliun atau 59,1 persen dari target.
Sri Mulyani menambahkan penerimaan dari PBB dan pajak lainnya tercatat Rp6,6 triliun atau 20,5 persen dari target. Sementara itu, PPh Migas hanya mencapai Rp49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.
"Pertumbuhan yang sangat tinggi terjadi pada Juni 2022 yang disebabkan tingginya penerimaan dari PPS yang mencapai Rp61 triliun," ungkapnya