Bisnis.com, KARAWANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar dari hasil pengawasan selama Juni sampai dengan Agustus 2022. Sebagian baju bekas impor itu dibakar di Kawasan Pergudangan Grasia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan total keseluruhan jumlah baju bekas hasil impor tersebut memiliki nilai Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar. baju bekas yang sudah disusun dalam bentuk bal segel itu masuk dari pelabuhan kecil atau jalan tikus.
Adapun, total jumlah pakaian yang didapatkan hasil pengawasan sekitar Juni-Agustus 2022 berjumlah sebanyak 750 bal. Setiap bal berjumlah sekitar 300 sampai dengan 400 potong baju bekas.
"Beredar baju bekas seperti ini dan yang jelas impor. Yang begini lagi marak, bahaya bagi kesehatan karena bekas dan ada jamurnya," tutur Zulkifli atau Zulhas, Jumat (12/8/2022).
Alasan kesehatan, lanjut Zulhas, bukan satu-satunya alasan Kemendag melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas dan pelakunya. Dampaknya terhadap industri garmen dalam negeri khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) dinilai buruk apalagi saat pelaku usaha dalam negeri masih dalam proses pemulihan pascapandemi.
Kemendag saat ini masih fokus dalam melarang impor baju bekas dari luar negeri seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca Juga
Namun, Zulhas tidak menyebut secara spesifik terkait dengan penanganan terhadap penjualan baju bekas impor. Dia hanya menegaskan bahwa hanya impor baju bekas yang dilarang.
"Kemendag [mengatur] impor gak boleh. Kalau kita boleh jual barang bekas. Yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar gimana? Ya kita cari," ujarnya.
Adapun, pengawasan dan penindakan terhadap impor baju bekas ini dilakukan lintas kementerian/lembaga. Pada hari ini, beberapa pakaian tersebut dibakar secara simbolis dan sisanya akan diperiksa terlebih dahulu sebagai barang bukti.