Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Energi Tembus Rp520 Triliun, Ini Pesan Sri Mulyani ke Pertamina

Anggaran subsidi energi (BBM, LPG, listrik) tembus Rp520 triliun. Ini pesan Menkeu Sri Mulyani ke Pertamina.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pertamina untuk mengendalikan konsumsi Pertalita dan Solar lantaran anggaran subsidi untuk energi sudah tembus Rp520 triliun.

Dia memprediksi anggaran subsidi BBM, khususnya Pertalite dan Solar, akan membengkak akibat tekanan perubahan nilai tukar, deviasi harga, serta volume yang meningkat.

"Makanya Pertamina diminta untuk mengendalikan [BBM subsidi] agar APBN kta tidak mengalami tekanan tambahan. Karena subsidi sudah mencapai Rp520 triliun," katanya saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja subsidi hingga Juli 2022 telah mencapai Rp116,2 triliun. Angka tersebut naik 16,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang hanya mencapai Rp99,6 triliun.

Sementara itu, mengatakan pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp104,8 triliun pada semester I/2022 demi harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik tak naik. Realisasi anggaran belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) sudah cair sebesar Rp540,6 triliun atau 39,9 persen terhadap APBN.

"Total belanja non-K/L sebesar Rp540,6 triliun itu bantalan bagi rakyat. Itu semuanya shock absorber yang melindungi rakyat," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan anggaran tersebut digunakan untuk membayar kompensasi atau belanja untuk Pertamina dan PLN harga-harga energi tidak disesuaikan, walaupun secara global telah melonjak.

Menurutnya, pemerintah harus membayarkan dana kompensasi ke Pertamina dan PLN tidak menyesuaikan harga. Adapun, anggaran kompensasi pada APBN 2022 yang sudah disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI nilainya mencapai Rp293,5 triliun. Angka tersebut melonjak dibandingkan biaya kompensasi 2021 yang hanya mencapai Rp48 triliun.

"Tahun ini, anggaran untuk kompensasi melonjak tinggi. Tahun lalu hanya Rp48 triliun, sekarang Rp293,5 triliun. Kami sudah sudah cairkan Rp104,8 triliun. Bayangkan tahun lalu semester I/2022, kita belum bayarkan satu rupiah pun untuk kompensasi," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper