Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah mengungkap terdapat gap antara produksi dan kebutuhan gula di dalam negeri. Kekurangan gula tersebut dialami baik oleh segmen konsumsi maupun industri.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan gap kebutuhan gula di Indonesia saat ini sekitar 850.000 ton untuk gula konsumsi dan 3,27 juta ton untuk gula rafinasi.
Dia menjelaskan lonjakan kebutuhan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain peningkatan konsumsi rumah tangga seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pendapatan masyarakat.
"Serta tumbuhnya industri makanan dan minuman (Mamin) yang diproyeksi meningkat 5-7 persen per tahunnya," kata Putu via siaran pers seperti dikutip, Senin (8/8/2022).
Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebutuhan gula di dalam negeri pada 2022 mencapai sekitar 6,48 juta ton, terdiri atas 3,21 juta ton gula kristal putih (GKP) dan 3,27 juta ton gula kristal rafinasi (GKR).
Sementara itu, pada 2021 produksi gula nasional sebesar 2,35 juta ton yang terdiri atas produksi pabrik gula BUMN sebesar 1,06 juta ton dan pabrik gula swasta sebesar 1,29 juta ton.
Baca Juga
Kemenperin mengakselerasi pemenuhan kebutuhan gula yang kian meningkat, terutama di pasar domestik. Pemerintah mendorong peningkatan produktivitas industri gula melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi hingga pemanfaatan digitalisasi.