Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menggelontorkan subsidi dan kompensasi untuk menjaga stabilitas harga dari sejumlah barang pada tahun depan. Anggaran subsidi tersebut akan masuk ke APBN 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers terkait Sidang Kabinet Paripurna, Senin (8/8/2022) di Istana Negara, Jakarta. Dia menyampaikan sejumlah amanat presiden terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 dan anggaran tahun ini.
"Presiden Jokowi menyampaikan kepada para menteri bahwa pemerintah akan tetap memberikan subsidi dan kompensasi bagi masyarakat. Pemerintah ingin tetap menjaga harga sejumlah barang dari dampak kenaikan harga secara global, seperti bahan bakar minyak [BBM], liquid petroleum gas [LPG], dan listrik," ujar Sri Mulyani pada Senin (8/8/2022).
Awalnya pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi senilai Rp134,03 triliun pada tahun ini, menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$63 per barel.
Namun, harga minyak terus melejit sehingga asumsi ICP berubah menjadi US$100 per barel, alhasil anggaran subsidi pun meningkat menjadi Rp520 triliun yang digunakan untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik untuk masyarakat.
"Subsidi dan kompensasi yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp502 triliun tahun depan juga masih akan sangat besar, yang nanti angka finalnya akan disampaikan oleh Bapak Presiden," imbuhnya.
Menurut Sri Mulyai, Presiden Jokowi akan menyampaikan anggaran subsidi 2023 dalam Pidato Nota Keuangan di DPR pada Selasa (16/8/2022).
Menkeu memang tidak menyebut berapa kisaran anggaran itu, tetapi dia menyatakan bahwa terdapat konsekuensi anggaran subsidi yang meningkat dari tahun ini.
"Artinya tahun depan untuk beberapa subsidi dari beberapa barang yang diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan dan dengan konsekuensi subsidi yang meningkat," katanya.
Sebagai gambaran, anggaran subsidi energi senilai Rp520 triliun setara dengan 35 persen target penerimaan pajak 2022, yakni Rp1.485 triliun. Artinya, Lebih dari satu per tiga pajak yang terkumpul tahun ini akan dibelanjakan untuk subsidi energi.
Pemerintah sanggup memberikan subsidi yang sangat besar karena adanya windfall penerimaan, sebagai berkah dari tingginya harga komoditas. Namun, Sri Mulyani menyebut bahwa kondisi itu tidak akan bertahan selamanya, sehingga pemerintah perlu bersiap jika penerimaan kembali ke kondisi normal.