Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungutan Ekspor CPO Dicabut, Petani Harap Harga Sawit Bisa Rp1.500 per Kg

Kebijakan pemerintah pusat menghapus sementara pungutan ekspor CPO memberikan angin segar bagi petani sawit.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, MEDAN – Kebijakan pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) membuka harapan bagi kalangan petani kelapa sawit di Sumatra Utara.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Utara Gus Dalhari Harahap berharap kebijakan baru tersebut mampu kembali mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Utara.

"Diharapkan di harga Rp1.800 per kilogram," ujar Dalhari kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Menurut petani asal Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Muhammad Iqbal Harahap, harga TBS kelapa sawit di daerah tersebut saat ini masih Rp700 per kilogram.

Dia berharap kebijakan pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor mampu mendongkrak harga TBS kelapa sawit sehingga kembali normal.

"Rp1.500 lah minimal," kata Iqbal kepada Bisnis.

Penghapusan pungutan ekspor juga meniupkan harapan baru bagi petani kelapa sawit asal Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Hendrawan.

Belakangan ini, katanya, petani tidak hanya merana akibat harga TBS kelapa sawit anjlok. Namun juga terbebani oleh harga pupuk yang melambung tinggi. Saat ini, TBS kelapa sawit di daerah tersebut dihargai Rp1.080 per kilogram.

"Kalau tadi harga sawit rendah dan harga pupuk pun rendah, masih oke. Tapi saat ini harga sawit murah dan pupuk malah mahal," kata Hendrawan kepada Bisnis.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sumatra Utara Lies Handayani Siregar, kebijakan pemerintah pusat menghapus sementara pungutan ekspor CPO belum berdampak terhadap harga TBS kelapa sawit lantaran baru saja diterapkan.

"Pastinya harapan bisa segera ada perubahan. Kita lihat dulu pergerakan harga CPO-nya," kata Lies kepada Bisnis.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan RI menyatakan bakal menghapus pungutan ekspor CPO dan produk turunannya untuk sementara. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 31 Agustus 2022. Pada periode itu, tarif pungutan ekspor CPO akan kembali diberlakukan secara progresif.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatra Utara Alexander Maha mengeluhkan tarif yang ditetapkan pemerintah usai mencabut larangan ekspor CPO beberapa waktu lalu.

Perusahaan yang tidak ikut dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dikenakan tiga tarif ekspor sekaligus.

Antara lain Bea Keluar senilai US$288 per ton CPO, pungutan ekspor US$200 per ton CPO dan tarif tambahan flush out senilai US$200 per ton CPO. Sehingga total biaya yang harus dikeluarkan pengusaha mencapai US$688 per ton.

Jika estimasi satu dolar seharga Rp15.000, maka dengan kata lain pengusaha mesti membayar total pungutan Rp10.000 per kilogram CPO.

"Beban-beban pungutan itu terlampau besar," kata Alexander kepada Bisnis.

Menurut Alexander, biaya ekspor CPO dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Tetapi, tarifnya melonjak tajam pada tahun ini. Khususnya setelah dan sesudah pemerintah menerbitkan larangan ekspor baru-baru ini.

Pada Juli 2019, total tarif ekspor yang mesti dikeluarkan eksportir CPO dalam negeri hanya US$50 per ton. Sedangkan harga CPO dunia kala itu masih US$453 per ton.

Tarif ekspor kemudian meningkat pada Juli 2020 menjadi US$55 per ton dengan harga CPO dunia US$523 per ton. Pada Juli 2021, tarif ekspor kembali meningkat menjadi US$291 per ton dengan harga CPO US$723 per ton.

Lonjakan tinggi terjadi pada Juli 2022. Tarif ekspor CPO menjadi US$688 per ton dan harga CPO US$535 per ton.

"Artinya pada tahun ini banyak kali dikutip pemerintah," kata Alexander.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper