Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Pupuk Bersubsidi Cuma Buat 9 Komoditas, Ini Alasannya

Kementan menyebut pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditas.
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut beberapa alasan pupuk bersubsidi hanya berfokus pada 9 komoditas saja. Selain merupakan komoditas pangan utama dan strategis, sembilan komoditas tersebut berhubungan dengan inflasi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, pupuk subsidi yang diprioritaskan untuk sembilan komoditas berdasarkan bahan pangan pokok yang strategis sudah disepakati dalam arahan pertemuan dengan Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV DPR RI.

“Untuk tanam pangan ada padi, jagung dan kedelai. Sedangkan holtikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan adalah tebu, kakao, kopi rakyat,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/7/2022).

Sedangkan untuk jenis pupuknya sendiri adalah Urea dan NPK. Menurutnya Ali, dua jenis pupuk ini itu menjadi ketetapan dalam Permentan itu yang juga sudah dibahas cukup lama dengan semua unsur-unsur baik awalnya dengan Tim Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV DPR RI bersama dengan Ombudsman, Kemenko Perekonomian dan beberapa kali dilaporkan untuk sampai ditetapkan atau diundangkannya Permentan No. 10/2022.

“Tentu harapan kita dari segi teknis atau ilmiahnya pupuk ini tentu tidak hanya urea saja, karena kita panen bunga, buah, biji dan sebagainya. Maka, itu harus ada dan kita siapkan NPK-nya," ujar dia

Dia mengatakan mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi dengan menggunakan data luas lahan sama Simluhtan dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Jadi sesuai dengan UU No. 41/2009 untuk lahan pangan pertanian berkelanjutan.

“Ini yang menjadi dasar kita menjadi bagian yang harus dikawal terus untuk berproduksi padi khususnya sebagai bahan pangan pokok," kata Ali.

Sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar lebih dari Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan sekitar 16 juta petani, yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah akan terus berupaya agar penyediaan sarana pertanian ini memenuhi prinsip 6T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi, dan tepat harga bagi petani,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud pada Konferensi, Jumat (15/7/2022).

Kebijakan subsidi pupuk ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, di mana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani. Di sisi lain, diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper