Bisnis.com, JAKARTA – Industri maritim dan pelayaran Indonesia perlu meningkatkan kapasitas kapal hingga sebanyak 4,6 kali lipat dari kondisi saat ini guna mendukung Indonesia Emas atau Visi Indonesia 2045.
Analis Samudera Indonesia Denny Irawan memaparkan untuk mewujudkan target Indonesia Emas tersebut, Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan.
Mulai dari pemenuhan kebutuhan kapasitas kapal, peremajaan kapal, percepatan investasi di sektor industri pelayaran. Hingga perluasan akses pembiayaan perbankan untuk industri pelayaran domestik, serta peningkatan kapasitas galangan kapal domestik.
Berdasarkan dokumen Visi Indonesia 2045 yang dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemerintah Indonesia menargetkan Indonesia dapat keluar dari jerat middle-income trap pada 2036 dan menjadi negara maju dengan level PDB per kapita sebesar US$23,199 pada 2045.
Sementara itu, dari segi perdagangan internasional, apabila target yang ditetapkan oleh pemerintah terealisasikan, maka total nilai dan volume perdagangan Indonesia pada 2045 diprediksi akan tumbuh 6,8 kali lipat (US$ 305 miliar menjadi US$ 2.064 miliar) dan 5,3 kali lipat (732 juta ton menjadi 3.862 juta ton) dibandingkan dengan pada 2020.
Di sisi lain, hasil perhitungan Samudera Indonesia Research Initiatives (SIRI) menunjukkan bahwa untuk mencapai target nilai dan volume perdagangan internasional tersebut, pada 2045 Indonesia membutuhkan kapasitas kapal sebanyak 4,6 kali lipat (49 juta DWT menjadi 225 juta DWT) dibandingkan dengan pada 2022.
Baca Juga
“Ini menjadi tantangan tersendiri untuk Industri pelayaran nasional. Risiko tidak cukupnya ketersediaan kapal untuk mengangkut potensi peningkatan muatan pada akan menyebabkan mismatch antara supply dan demand yang akan berpengaruh terhadap daya saing ekspor Indonesia,” jelasnya, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, langkah antisipasi diperlukan untuk menjamin Indonesia dapat meraih potensi-potensi yang timbul dalam jangka panjang dan sekaligus dapat mewujudkan Visi Indonesia 2045.
Di saat yang sama, upaya peningkatan kapasitas kapal nasional juga akan menghadapi tantangan dari sisi peremajaan. Saat ini, rata-rata usia kapal Indonesia relatif lebih tua dibandingkan dengan rata-rata usia kapal global.
Menurutnya, dari sejumlah laporan yang ada, usia kapal menjadi salah satu faktor krusial dikarenakan sangat berkaitan dengan kemungkinan defisiensi dan inspeksi yang berujung pada detensi. faktor usia, tipe, performa flag state, dan jumlah defisiensi.
Sebagai gambaran, saat ini pelaku usaha di Indonesia tentunya sangat bergantung pada moda transportasi laut untuk aktivitas pengiriman barang. Selain karena pengiriman melalui darat tidak memungkinkan alternatif melalui udara juga masih terlalu mahal.Oleh karena itu, tentu ketersediaan kapal yang cukup sangat dibutuhkan.
“Jika melihat perkembangan hingga 2020, maka SIRI mengestimasikan bahwa kapal nasional Indonesia hanya dapat tumbuh mencapai 102.199 unit dengan total kapasitas sebesar 192,11 juta DWT apabila tidak ada dukungan baru yang dapat mengakselerasi perkembangan industri perkapalan dan pelayaran,” imbuhnya.