Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Minta Pabrik Beli TBS Rp1.600/kg, Efektifkah?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengimbau pabrik kelapa sawit membeli tandan buah segar (TBS) paling sedikit seharga Rp1.600/kg.
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit./Sanjit Das-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha membeli tandan buah segar (TBS) paling sedikit seharga Rp1.600/kg. Untuk itu, dia memastikan pemerintah terus mensosialisasikan himbauan ini kepada pabrik kelapa sawit.

Hal tersebut dia utarakan saat berdialog dengan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Lampung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (9/7/2022).

“Kami berdialog dengan petani sawit mengenai apa saja permasalahan yang ada. Kami juga menyampaikan kepada para petani bahwa pelaku usaha telah diminta membeli TBS paling sedikit di harga Rp1.600/kg,” kata Mendag dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/7/2022).

Selain itu, Zulhas mengemukakan pemerintah terus berupaya mendorong percepatan ekspor CPO. Harapannya, tangki CPO segera kosong dan TBS petani kembali diserap.

“Untuk mengatasi permasalahan yang ada, Kemendag terus mendorong ekspor CPO agar tangki-tangki CPO kembali kosong dan TBS petani dapat diserap kembali. Kami ingin hasil dari sawit ini dirasakan betul manfaatnya, baik oleh petani, pengusaha, dan konsumen,” kata Mendag Zulhas.

Di sisi lain, Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengatakan untuk mendongkrak harga TBS tidak cukup hanya dengan himbauan. Tetapi juga perlu kebijakan realistis. Salah satunya merevisi aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dan juga diskon pajak ekspor.

Plt Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga mengatakan Kemendag telah menetapkan bahwa setiap pemenuhan DMO sebesar 1 ton, maka berhak mendapatkan persetujuan ekspor sebesar 3 ton (1:3) pada awal Juni 2022. Angka tersebut jauh lebih rendah dari usulan DMSI dengan rasio 1:8,5.

“Tidak cukup himbauan, perintah begitu aja. Berapa lama [rasio PE CPO] naik jadi 1:7? Hampir 2 bulan. Kami di Juni 2022 sudah bilang [1:8,5], dia [Kemendag] nggak percaya ada pelaku usaha. Pemerintah ini merasa paling pintar," kata dia, di sela-sela Peluncuran Minyak Goreng Kita, Rabu (6/6/2022)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper