Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Mulai 17 Juli 2022

Satgas Penanganan Covid-19 mengatur vaksin booster menjadi salah satu syarat perjalanan semua moda transportasi mulai 17 Juli 2022.
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Vaksin booster atau ketiga menjadi syarat perjalanan bagi seluruh penumpang moda transportasi mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21/2022 mengenai Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang ditandatangani pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto telah memasukkan vaksin booster ke dalam salah satu syarat perjalanan yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga," ujar Suharyanto dalam SE tersebut, Sabtu (9/7/2022).

Pemberlakuan SE terbaru tersebut, maka SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 18/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ini Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi:

  1. Sudah Vaksin Booster: Tidak perlu antigen/PCR
  2. Baru Vaksin Dosis 2: Wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  3. Baru Vaksin Dosis 1: Wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  4. Belum/Tidak Bisa Vaksinasi: Wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper