Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menerima 3.692 pengaduan konsumen sepanjang semester I/2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari e-commerce.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” kata Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (8/7/2022).
Veri mengemukakan dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Jika dirinci, pengaduan di sektor dagang el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi ; pariwisata; dan elektronika/kendaraan bermotor.
Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Veri menyebutkan 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan lima sisanya sedang dalam proses.