Bisnis.com, JAKARTA – APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) mengeluhkan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait adanya pembatasan barang impor yang mendorong masyarakat untuk berbelanja melalui jasa titipan atau jastip.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja melihat adanya pembatasan barang impor dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kelangkaan persediaan barang di banyak toko di pusat perbelanjaan (mal).
“Pada akhirnya telah mendorong belanja melalui jastip dan juga mendorong belanja di luar negeri karena saat ini pemerintah telah melonggarkan untuk bepergian ke luar negeri,” kata Alphonzus, Selasa (5/7/2022).
Jastip sendiri merupakan suatu bisnis yang memungkinkan seseorang untuk menitip pembelian barang kepada penyedia jasa di suatu negara tertentu.
Alphonzus melihat adanya bisnis tersebut merugikan baik bagi pengelola mal, ritel, maupun Indonesia itu sendiri.
“Belanja melalui jastip dan belanja di luar negeri tentunya merugikan kami sendiri dari berbagai sisi terutama dari sisi perpajakan,” ujarnya.
Untuk itu, APPBI meminta kepada Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, untuk memilah pembatasan impor dan tidak menyamaratakan untuk semua kategori produk/barang. Pasalnya, pemerintah kini tengah melakukan pembatasan impor untuk mendorong produk dalam negeri khususnya UMKM.
Meski demikian, dalam diskusi Kemendag dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan APPBI, Alphonzus menyampaikan tetap berkomitmen dan konsisten untuk mendorong kemajuan produk dalam negeri dan UMKM untuk masuk ke pusat perbelanjaan.