Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo: Ditjen Pajak Jangan Cari-cari Kesalahan Pengusaha yang Ikut PPS

Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani meminta Ditjen Pajak agar jangan mencari-cari kesalahan pengusaha yang sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani./Bisnis-Endang Muchtar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Ditjen Pajak Kementerian Keuangan jangan mencari-cari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan sebaiknya pemerintah dan wajib pajak sama-sama menjaga kepercayaan setelah terlaksananya PPS, di antaranya dengan mempercayai pelaporan yang jujur.

"Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust-nya.
Wajib pajak bisa menghitung, administrasinya juga, bisa lebih akurat, Direktorat Jenderal [Ditjen] Pajak juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan," kata Hariyadi saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Hariyadi mengapresiasi terlaksananya PPS dengan baik selama enam bulan ke belakang. Dari program itu, terungkap harta senilai Rp594,8 triliun dengan pembayaran pajak penghasilan (PPh) hingga Rp61,01 triliun.

Dia berharap bahwa setelah PPS berlangsung, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan perpajakan pun bisa lebih terukur.

"Saya berharap akan rasa saling percaya antara pemerintah dengan wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca PPS," imbuhnya.

Dia meminta agar Ditjen Pajak dapat melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak secara profesional. Jika ada hasil pemeriksaan tuntas dan tidak terdapat kendala, menurutnya petugas pajak jangan sampai mengorek-ngorek wajib pajak agar terdapat kesalahan.

Apindo juga berharap setelah selesainya PPS pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunan kebijakan.

Hariyadi menilai hal tersebut penting karena kebijakan perpajakan akan memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara, tetapi sekaligus memengaruhi wajib pajak badan dan orang pribadi.

"Supaya regulasi yang dikeluarkan pemerintah adalah regulasi yang benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper