Bisnis.com, JAKARTA- Setelah dua tahun terakhir harus menghadapi situasi wabah Covid-19 yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, para peternak kembali menghadapi krisis akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketika peternak siap panen menjelang Hari Raya Iduladha, justru yang terjadi sebaliknya. Beberapa wilayah sentra peternakan, didapati ternak sapi potong dan sapi perah terjangkit virus PMK, bahkan kini penyebaran semakin meluas. Pemerintah memperkirakan hampir 19 provinsi sudah terjadi wabah PMK.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI), Nanang P. Subendro mengakui, menjelang Idul Adha banyak sekali kendala-kendala yang harus dihadapi peternak. Bahkan situasi perkembangan PMK yang menyerang ternak sangat masif.
“Saat ini sudah 19 provinsi lebih dan 200-an kabupaten/kota terjankit PMK. Bahkan di Jawa, zona merah semua,” kata dia dalam webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang bertemakan “Idul Adha Dibayang-Bayangi PMK, Amankah?”, Jakarta Kamis (30 /6/2022).
Karena itu, Hari Raya Iduladha yang biasanya memberikan berkah kenaikan harga 10-25 persen bagi para peternak, sekarang ini malah harga itu anjlok. Belum lagi jika ada ternak sapi yang terpapar, maka peternak akan memotong paksa.
“Dipotong paksa itu penurunannya luar biasa, sapi yang harganya sekitar Rp 25 juta turun menjadi Rp 10-8 juta. Ini yang membuat peternak sangat terpukul,” kata Nanang.
Baca Juga
Bahkan dengan adanya kebijakan lockdown ternak di Pulau Jawa, menurut Nanang, membuat peternak tidak bisa menjual ke luar daerah, terutama kota besar seperti DKI Jakarta dan Bandung. “Kondisi ini membuat panic selling di peternak, sehingga menjual sapi dengan harga murah,” sesalanya.
Untuk menolong peternak yang tertimpa musibah PMK, Nanang mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemerintah memberikan kompensasi, berupa santunan atau ganti rugi, khususnya bagi ternak yang terinfeksi PMK.
Karena jumlah ternak yang terpapar PMK diperkirakan sangat banyak, PPSKI juga meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapenas) memberikan penugasan kepada Bulog menampung ternak agar bisa menjadi buffer stok daging di dalam negeri. “Sapi yang dipotong paksa tersebut nanti menjadi buffer stok Bulog, dari pada impor daging India,” katanya.
Bahkan lanjut Nanang, membeli daging atau ternak yang tertular PMK dari peternak ada dua keuntungan. Pertama, pemerintah tidak perlu membuang devisa. Kedua, ikut membantu peternak yang sedang dilanda musibah.
Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan Bulog dan seluruh BUMN siap membantu para peternak asalkan ada penugasan dari pemerintah.
Sedangkan mengenai importasi daging, Iqbal mengatakan, merupakan kebijakan pemerintah untuk menutupi kekurangan daging sapi dalam negeri, agar masyarakat bisa mendapatkan daging dengan harga yang lebih murah. “Pada prinsipnya importasi daging kerbau merupakan substitusi terhadap kebutuhan daging secara umum baik daging sapi maupun daging kerbau,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum BULOG untuk mengimpor daging kerbau beku sebanyak 100 ribu ton pada tahun 2022. Impor daging tersebut sebagai alternatif bagi konsumen dalam memenuhi ketersediaan akan daging serta menjaga stabilisasi harga daging di tingkat konsumen.
Iqbal mengakui, India dari sisi negaranya memang masih belum terbebas PMK, tetapi beberapa zona di negara tersebut sudah bebas PMK. Namun disisi lain, negara Bollywood tersebut juga telah mengekspor daging kerbau beku ke lebih dari 70 negara.
“Jadi kalau kita lihat dari beberapa banyaknya negara yang melakukan importasi daging kerbau dari India itu sebetulnya bisa dikatakan bahwa daging kerbau India itu relatif aman,” ujarnya.
Untuk menjamin keamanan daging India, Bulog juga melakukan tes PCR terhadap daging kerbau yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa daging tersebut aman dikonsumsi. “Kami yakinkan prosesnya pemotong kerbau di India sangat hirgenis, dari mulai proses pemilihan, proses penyembelihan, proses pengemasan, proses pelayuan, dan pengemasan,” tuturnya.
Sementara itu soal apakah hewan yang terjangkit PMK menenuhi syariat dikurbankan, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU, Tri Chandra Aprianto mengatakan, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban adalah harus sehat. “Apakah gejala klinis ini masih memenuhi syarat? Karena selama ini dari berbagai kajian kitab kuning dasarnya harus sehat,” jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan, PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk terlibat secara langsung dalam mematikan kesehatan hewan yang dijadikan kurban. Selanjutnya, pemerintah perlu segera mengadakan disinfeksi dan vaksinasi terhadap ternak yang belum tertular PMK.
Bukan hanya itu, pemerintah harus segera menyosialisasikan dengan berbagai cara yang efektif kepada peternak untuk mencegah penyebaran PMK. “Rekomendasi terakhir pemerintah perlu memberikan bantuan finansial kepada para peternak kecil yang terdampak PMK,” tegasnya