Bisnis.com, JAKARTA -- PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu merek Nike, angkat biasa terkait isu yang beredar soal pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan justru mengklaim memberhentikan sebanyak 297 karyawan percobaan.
Strategy & Communication Ching Luh Group Indonesia Dinar mengatakan dampak pandemi yang masih terus berlanjut ditambah
ketidakstabilan dinamika sosial politik dunia menjadi biang kerok dari pemberhentian tersebut.
"Hal-hal tersebut telah menekan perekonomian global dan memperlambat pemulihan bisnis. Bisnis Ching Luh Group Indonesia pun turut terdampak," ujar Dinar kepada Bisnis, Kamis (30/6/2022).
Dengan demikian, sambungnya, perusahaan harus mengambil sebuah keputusan untuk tidak meneruskan masa kerja karyawan yang masih dalam masa percobaan pada 28 Juni 2022.
Namun, Dinar mengatakan sebanyak 297 karyawan tersebut diberhentikan bukan dengan status PHK. Menurutnya, karyawan tersebut masih masih dalam status percobaan atau probation.
"Di sini bukan PHK, melainkan ada karyawan yang masih probation dan perusahaan memutuskan tidak melanjutkan probation karyawan," ujar Dinar. Total, perusahaan yang beroperasi di Tangerang, Banten, tersebut memberhentikan sebanyak 297 karyawan dalam masa percobaan.
Baca Juga
Dinar menjelaskan pemberhentian dilakukan karena dipicu oleh faktor eksternal, yakni kondisi perekonomian sehingga keputusan tersebut diambil oleh pihak perusahaan.
"Memang, ada kondisi eksternal, yakni kondisi perekonomian, kami sulit utk melanjutkan pekerjaan karyawan yg sedang dalam masa probation," imbuhnya.
Sebagai informasi, belakangan ramai beredar video ratusan karyawan PT Victory Chingluh Indonesia menolak pemberhentian. Salah satu alasan pemberhentian adalah penurunan order hingga 30 persen.