Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Belum Daftar MyPertamina Tak Bisa Isi Pertalite? Ini Kata Pertamina

PT Pertamina (Persero) akan mulai membuka pendaftaran untuk uji coba pembelian BBM jenis Pertalite melalui QR Code lewat aplikasi MyPertamina mulai besok, Jumat (1/7/2022).
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan mulai membuka pendaftaran untuk uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite melalui QR Code lewat aplikasi MyPertamina mulai besok, Jumat (1/7/2022).

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran identitas kendaraan di MyPertamina selama 30 hari ke depan untuk di 11 wilayah.

Selama masa tersebut, Pertamina akan terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut di lapangan yang menyangkut dengan pengawasan, termasuk antusiasme pendaftaran masyarakat.

“Pertalite masih terbuka, terbuka untuk semua kendaraan,” kata Irto dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/6/2022).

Irto mengatakan pembatasan pembeli Pertalite tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan jebolnya kuota subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Di samping itu, melalui pendaftaraan indentitas kendaraan dan penggunanya, setiap kendaraan yang mengisi BBM Pertalite dapat dengan mudah didata dan diawasi penyalurannya agar lebih tepat sasaran.

“Ketika mencocokan data kalau sudah sesuai maka user tadi itu akan tergolong sebagai masyarakat yang terdaftar untuk menerima BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. 

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Adapun, untuk kota lain, dia menjelaskan pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper