Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Terakhir PPS, Negara Kantongi Rp2 Triliun dalam Beberapa Jam

Nilai harta bersih yang terkumpul selama 181 hari pelaksanaan PPS mencapai Rp532,4 triliun. Total harta yang terungkap pada pekan terakhir tercatat senilai Rp255,8 triliun atau 48 persen dari harta terlapor per pagi ini.
Hari Terakhir PPS, PPh Naik Rp2 Triliun dalam beberapa jam. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Hari Terakhir PPS, PPh Naik Rp2 Triliun dalam beberapa jam. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyebut bahwa ada penambahan pajak penghasilan atau PPh dari program pengungkapan sukarela atau PPS hingga Rp2 triliun, hanya dalam beberapa jam pada hari terakhir penyelenggaraan program.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tak memungkiri bahwa lonjakan pendaftaran PPS akan terjadi pada hari-hari terakhir pelaksanaan program itu. Ternyata terbukti, dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan keikutsertaan.

Menurut Suryo, kenaikan pun tercermin melalui perolehan PPh para peserta PPS. Dia menyebut bahwa kenaikan cukup besar terjadi dalam delapan jam, yakni sejak pukul 04.00 WIB hari ini hingga sebelum pukul 12.00 WIB.

“Pagi [perolehan PPh] di angka Rp54 triliun. Sampai tadi siang kira-kira nambah Rp2 triliun, kira-kira jadi Rp56 triliun, persisnya berapa nanti kita catat. Ini pergerakan di beberapa jam tadi, sampai ketemu sebelum jam 12,” ujar Suryo pada Kamis (30/6/2022).

Adapun, hingga Selasa (30/6/2022) pukul 08.00 WIB, sebanyak 212.240 wajib pajak tercatat sudah mengikuti PPS. Dalam sepekan terakhir terdapat penambahan peserta hingga 90.745 orang, atau sekitar 42,7 persen peserta PPS baru mendaftar menjelang program berakhir.

Nilai harta bersih yang terkumpul selama 181 hari pelaksanaan PPS mencapai Rp532,4 triliun. Total harta yang terungkap pada pekan terakhir tercatat senilai Rp255,8 triliun atau 48 persen dari harta terlapor per pagi ini.

Nilai rata-rata harta bersih yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp2,5 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak. Pemerintah tidak menetapkan batasan nilai harta dalam PPS, sehingga nilai harta dari para peserta akan bervariasi.

Total aset peserta PPS terdiri dari Rp458,1 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp54,06 triliun deklarasi luar negeri. Lalu, terdapat Rp20,2 triliun yang diinvestasikan oleh peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper